Nilai Harta Tak Wajar 69 Pegawai Kemenkeu sampai Ratusan Miliar!

Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal Kemenkeu masih memeriksa 69 pegawai yang terdeteksi memiliki harta tidak wajar. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap nilai aliran dana dari 69 pegawai itu mencapai ratusan miliar.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai gak sampai triliunan, ratusan miliar," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
Tak hanya itu, Mahfud yang juga menjabat Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menemukan aliran dana mencurigakan yang nilainya lebih fantastis lagi.
"Hari ini ditemukan kira-kira Rp300 triliun. Saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani," kata Mahfud.
1. Pemeriksaan 69 pegawai Kemenkeu ditarget rampung dua minggu

Itjen Kemenkeu mengungkapkan pihaknya masih memeriksa 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta dengan nilai tak wajar. Rinciannya, 33 pegawai yang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019-nya tidak sesuai. Kemudian, ada 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai.
"Klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, kepada IDN Times, Selasa (7/3/2023).
2. Terancam hukuman disiplin bila terbukti

Dia memastikan, hasil klarifikasi pemeriksaan kepada 69 pegawai Kemenekeu tidak berhenti. Jadi, bisa dilanjutkan pada proses atau tahap berikutnya bisa sampai investigasi.
"Bahkan sampai bisa penjatuhan hukuman disiplin apabila dalam hasil pemeriksaan itu memang terdapat bukti yang kuat," ujarnya.
3. Pengecekan laporan 2020-2021

Sebelumnya, Awan menjelaskan terhadap 69 data pegawai yang hartanya tidak wajar, dilakukan pengecekan formal dan material dengan menggunakan data analitik dan anomali. Harta kekayaan pegawai Kemenkeu, kata dia, akan terus ditelusuri menggunakan profil jabatan.
Awan menyebut data pelaporan yang digunakan dalam memeriksa harta 69 pegawai adalah harta kekayaan yang dilaporkan pada 2020 dan 2021.