Kemenkeu Cek Transaksi Mencurigakan, Nilainya Rp300 Triliun!

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara atas pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD atas adanya pergerakan uang yang mencurigakan hingga ratusan triliun di lingkungan Kemenkeu.
Temuan tersebut sudah disampaikan ke Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh akan melakukan pengecekan.
"Kami (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) belum menerima informasinya seperti apa. Nanti akan kami cek. Memang masalah ini udah tahu tuh di pemberitaan ya masalah ini, tapi akan kami cek," katanya dalam konferensi pers perkembangan pemeriksaan RAT dan ED di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
1. Mahfud ungkap aliran dana Rp300 triliun

Mahfud MD yang mengatakan dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebut ada pergerakan uang yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu.
"Sudah dapat laporan pagi tadi, malah ada pergerakan yang mencurigakan Rp300 triliun, di lingkungan Kemenkeu, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
2. Sudah menyampaikan ke Menkeu Sri Mulyani

Mahfud menyebut sebelumnya sudah menemukan 69 orang pegawai di Kemenkeu yang terindikasi melakukan pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai gak sampai triliunan, ratusan miliar. Hari ini ditemukan kira-kira Rp300 triliun. Saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani," kata Mahfud
3. Kemenkeu periksa 69 pegawai dengan harta tak wajar

Itjen Kemenkeu mulai melakukan pemanggilan kepada 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar. Pihaknya sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai Senin kemarin.
"Kta rencana target 2 minggu kita selesaikan. Tapi kita lihat nanti dinamikanya seperti apa," kata Awan di Gedung Djuanda 1 Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Dia memastikan hasil klarifikasi pemeriksaan kepada 69 pegawai tidak berhenti. Jadi, bisa dilanjutkan pada proses atau tahap berikutnya bisa sampai investigasi.
"Bahkan sampai bisa penjatuhan hukuman disiplin apabila dalam hasil pemeriksaan itu memang terdapat bukti yang kuat," ujarnya.