Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pabrik Tembaga Freeport Ditargetkan Beroperasi Juni

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers mengenai RUU Minerba di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers mengenai RUU Minerba di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah berkomitmen untuk merampungkan perbaikan fasilitas pemurnian dan pemrosesan (smelter) tembaga terbarunya yang ditargetkan akan selesai pada Juni 2025. 

Komitmen ini dilakukan pasca kejadian kebakaran pada smelter tembaga PTFI di Gresik, Jawa Timur pada Oktober 2024 lalu.

"Alhamdulillah kemarin kami sudah memutuskan dengan jalan tengah bahwa pabrik itu akan selesai di bulan Juni (2025). Freeport sudah membuat pernyataan dan laporan dari polisi maupun dari asuransi juga sudah ada," katanya saat ditemui di sela acara Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

1. Izin ekspor tembaga PT Freeport akan dibuka lagi

Penampakan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (IDN Times/Wahyu Kurniawan)
Penampakan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (IDN Times/Wahyu Kurniawan)

Di sisi lain, pemerintah akan kembali menerbitkan surat izin ekspor tembaga mentah untuk Freeport, mengingat izinnya telah berakhir sejak Desember 2024. 

Solusi ini pun menjadi keputusan dalam rapat terbatas (Ratas) yang digelar Presiden Prabowo Subianto.

"Kemarin kami sudah melakukan ratas dipimpin oleh Bapak Presiden Dan kemudian kita mencari alternatif win-win. Win-win-nya adalah bagaimana agar produksi Freeport tetap berjalan," ucap Bahlil. 

Diketahui total kepemilikan saham pemerintah di PTFI saat ini mencapai 51 persen. Oleh karena itu jika  pendapatan Freeport menurun maka penerimaan negara juga berkurang. Di samping itu, ada banyak karyawan yang menggantungkan hidup dengan bekerja di Freeport.

"Karena kalau enggak nanti karyawan puluhan ribu itu akan dirumahkan. Dan yang kedua adalah potensi untuk kemudian pendapatan Freeport dan negara juga akan menjadi loss," ucapnya.

2. Pajak ekspor Freeport akan dinaikkan

Ilustrasi Pajak (freepik.com/8photo)
Ilustrasi Pajak (freepik.com/8photo)

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan sanksi Freeport karena masih mengekspor konsentrat tembaga. Dalam hal ini, pemerintah menaikkan pajak ekspor kepada perusahaan tambang tersebut.

"Pajak ekspornya kita naikkan. Jadi, dia membayar ke negara lebih besar daripada sebelumnya," ucapnya.

3. Izin ekspor belum dibuka penerimaan negara hilang Rp65 triliun

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas mengungkapkan akibat kebakaran yang terjadi pada 14 Oktober 2024 di smelter Manyar, Gresik, fasilitas tersebut tidak dapat beroperasi.

Akibatnya, dari total konsentrat yang diproduksi di Papua, hanya 40 persen yang dapat diolah oleh PT Smelting di Gresik, sementara sisanya, sekitar 1,5 juta ton, tidak dapat diproses.

"Sisanya memang menjadi idle dan kalau dilihat jumlahnya itu bisa mencapai 1,5 juta ton konsentrat yang tidak bisa diproses di PT Smelting," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Lebih rinci, Tony memaparkan, potensi penerimaan negara berkurang sekitar 4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp65 triliun akibat sebanyak 1,5 juta ton konsentrat tidak bisa diapa-apakan.

"Itu pendapatan negara berupa bea keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan itu akan bisa mencapai 4 miliar dolar atau sekitar Rp65 triliun," sebutnya.

Rincian potensi berkurangnya penerimaan negara meliputi dividen 1,7 miliar dolar AS (Rp28 triliun), pajak 1,6 miliar dolar AS (Rp26 triliun), bea keluar 400 juta dolar AS (Rp6,5 triliun), dan royalti 300 juta dolar AS (Rp4,5 triliun).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us