Pembangunan 3 Pos Lintas Batas Negara Mandek

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan ada tiga pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) yang belum dapat dikerjakan, dua di antaranya karena belum ada alokasi dan satu lagi dihentikan kontraknya.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Johanes Wahyu Kusumo Susanto mengatakan, dua PLBN yang belum ada alokasi disebabkan persoalan dengan batas negara, yaitu PLBN Sei Kelik dan PLBN Oepoli.
"Sehingga memang belum ada kegiatan pembangunan bangunan gedung dan kawasan yang ada di Sei Kelik maupun di Oepoli," kata dia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara 2023, Kamis (25/5/2023).
Kemudian, PLBN Long Midang dilakukan penghentian kontrak karena adanya persoalan dengan aksesibilitas.
1. Enam PLBN sudah selesai dibangun

Dia menjelaskan, ada 11 PLBN yang masuk ke dalam daftar pembangunan pada gelombang kedua, tiga di antaranya mengalami kendala seperti yang dijelaskan di atas.
Kemudian, ada enam PLBN yang sudah selesai dibangun, yaitu PLBN Serasan, PLBN Jagoi Babang, PLBN Sei Pancang, PLBN Napan, PLBN Yetetkun dan PLBN Sota.
"Artinya secara bangunan gedung ini sudah bisa difungsikan sebagaimana fungsi PLBN tersebut," tuturnya.
2. Dua PLBN dalam tahap konstruksi

Pada gelombang kedua, ada dua PLBN yang sedang dalam tahap konstruksi, yaitu PLBN Long Nawang dan PLBN Labang. Pembangunannya diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini.
"Yang masih dalam proses konstruksi, yaitu Long Nawang dan PLBN Labang. Ini akan kami selesaikan sampai Desember 2023," ujar dia.
3. Pada gelombang pertama telah selesai dibangun 7 PLBN

Pada penugasan gelombang pertama, yaitu periode 2015-2020, Kementerian PUPR melakukan pembangunan 7 PLBN, yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Badau, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, PLBN Wini, dan PLBN Skouw.
"Kalau dalam konteks penugasan di tahap yang pertama di 2015-2020 kami sudah menyelesaikan, ada di 7 PLBN," tambahnya.