Gedung Putih, Washington D.C. (unsplash.com/Tabrez Syed)
Gedung Putih membela materi yang mulai tayang sejak pekan lalu tersebut sebagai iklan layanan masyarakat (public service announcements). Namun, pakar menilai materi tersebut berbeda dari iklan layanan masyarakat pada umumnya karena tidak dirancang untuk membantu warga mengakses program layanan publik tertentu. Sementara itu, salah satu iklan baru yang mulai tayang pada akhir pekan lalu menampilkan video hitam-putih Trump memperingatkan tentang "pertempuran terakhir" melawan "kaum globalis" dan "penghasut perang", yang diakhiri keterangan "Paid for by the U.S. Government".
Dana DHS tersebut merupakan bagian dari alokasi masif senilai 175 miliar dolar AS atau setara Rp3.134,08 triliun yang disahkan Kongres untuk kementerian tersebut dalam undang-undang One Big Beautiful Bill pada musim panas lalu guna mendukung agenda penegakan imigrasi dan deportasi Trump.
Tokoh senior Partai Demokrat di Komite Alokasi DPR AS Rosa DeLauro bersama anggota Kongres Henry Cuellar mengecam keras pengalihan dana tersebut. Keduanya menyatakan bahwa setelah memangkas 1 triliun dolar AS atau setara Rp17.909 triliun dari Medicaid dan layanan sosial serta "meningkatkan pendanaan deportasi massal lebih dari empat kali lipat, terbukti administrasi Trump menggunakan One Big Beautiful Bill milik Republik untuk membayar iklan politik Presiden Trump." Keduanya menegaskan bahwa saat Partai Demokrat merebut kembali kendali di Kongres, mereka 'akan berupaya membongkar dan membatalkan penyalahgunaan uang pembayar pajak seperti ini serta menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaannya.