Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Bakal Tarik Pajak Ekspor Batu Bara saat Harga Naik

Ilustrasi tambang batu bara (Unsplash/Dominik Vanyi)
Ilustrasi tambang batu bara (Unsplash/Dominik Vanyi)
Intinya sih...
  • Bea keluar diatur berdasarkan harga pasar, dikenakan saat harga komoditas menguntungkan
  • Wacana bea keluar baru diumumkan, masih dalam proses penyusunan aturan
  • Kemungkinan berlaku mulai tahun depan, akan diterapkan bila aturan terkait telah ditetapkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara mengenai rencana penerapan pajak ekspor alias bea keluar batu bara yang tengah dibahas Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara kaku, melainkan bergantung pada kondisi harga di pasar global.

"Itu kan nanti ada aturan turunannya. Nanti kita akan buat di harga keekonomian berapa di pasar global, baru kita akan kenakan tarif bea keluar," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin, dikutip Selasa (15/7/2025).

1. Bea keluar diatur berdasarkan harga pasar

Ilustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari
Ilustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Menurut Bahlil, bea keluar baru akan dikenakan jika harga komoditas berada pada tingkat keekonomian tertentu yang menguntungkan. Aturan rincinya masih dalam tahap penyusunan dan akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri.

"Artinya, kalau harganya lagi bagus, boleh dong sharing dengan pendapatan ke negara. Tapi kalau harganya belum ekonomis, ya jangan juga kita susahkan pengusaha," ujarnya.

2. Wacana bea keluar baru diumumkan

Ilustrasi tambang batu bara. (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi tambang batu bara. (IDN Times/Istimewa)

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan pembentukan aturan bea keluar baru saja diumumkan dan saat ini masih dalam proses penyusunan.

"Kementerian Keuangan lah nanti yang ini. Kan baru di-announce kan," sebutnya.

3. Kemungkinan berlaku mulai tahun depan

ilustrasi tongkang batu bara (IDN Times/Mela Hapsari)
ilustrasi tongkang batu bara (IDN Times/Mela Hapsari)

Tri mengonfirmasi rencana penerapan bea keluar akan mulai diberlakukan pada tahun depan. Dia menegaskan kebijakan tersebut akan diterapkan bila aturan terkait telah ditetapkan.

"Iya bakal diterapin (2026). Kalau misalnya diterapin, diterapin," ujar Tri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us