Jakarta, IDN Times - Pemerintah pusat menggelontorkan insentif sebesar Rp500 ribu kepada pemerintah daerah untuk setiap 1 ton sampah yang dikumpulkan untuk diolah. Itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian masalah persampahan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, ada lebih dari 20 persen sampah yang tidak terurus, yang artinya tercecer di jalanan sehingga menjadi masalah.
Pemerintah sudah mendorong pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar untuk menghasilkan listrik, dalam hal ini Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Yang diperlukan pemerintah kan sampahnya mesti habis, tapi kan ini jadi ada hal lain lagi, belum lagi soal harga. Ada 12 percontohan, 12 kota, tapi yang jadi baru satu di Jawa Timur, yang lain belum bisa jadi, kenapa? karena rata-rata ujungnya ketika nego dengan PLN, harganya gak dapat. itu sudah beberapa kali juga dirapatkan kabinet," katanya saat ditemui di Gedung AA Maramis, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (21/12/2022).