Pemerintah Gelontorkan Rp430 Miliar untuk Diskon PPN Tiket Pesawat

- Insentif diskon PPN DTP berlaku untuk pembelian tiket pesawat periode 5 Juni-31 Juli 2025, dengan harapan dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat.
- Total anggaran dari lima stimulus dari APBN sebesar Rp23,59 triliun, tujuannya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 mendekati 5 persen.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni–Juli 2025.
Dengan PPN DTP, harga tiket pesawat yang dibayar masyarakat akan menjadi lebih murah. Itu karena masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5 persen dari yang seharusnya 11 persen.
"Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Rabu (11/6/2025).
1. Insentif berlaku untuk pembelian tiket pesawat periode 5 Juni-31 Juli 2025

Ia menjelaskan, insentif ini berlaku untuk periode pembelian dan periode pemerbangan tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni–Juli 2025.
"Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri," ujar Airlangga.
Stimulus diskon PPN DTP untuk tiket pesawat merupakan salah satu dari total lima stimulus yang digelontorkan pemerintah pada tahun ini.
2. Total anggaran dari lima stimulus dari APBN sebesar Rp23,59 triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran dari lima paket stimulus ekonomi yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun, yang terdiri dari Rp23,59 triliun berasal dari APBN, dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Tujuan diberikannya insentif ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 mendekati 5 persen.
“Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” kata Menkeu.
3. Rincian diskon transportasi

Rincian diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen. Anggaran yang disiapkan untuk memberikan diskon tersebut sebesar Rp940 miliar.
“Ini tentu diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri. Maka, diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” ujar Sri Mulyani.