Jakarta, IDN Times - Kerusakan hunian sementara (huntara) akibat angin kencang di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, ditargetkan selesai diperbaiki dalam waktu sepekan. Pemerintah telah bergerak cepat merespons laporan kerusakan yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera, Safrizal ZA turun langsung meninjau lokasi huntara yang terdampak bersama Bupati Aceh Utara. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi warga sekaligus mempercepat proses penanganan dan pemulihan pasca-bencana.
“Pemerintah bergerak cepat untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang diperlukan. Kami telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PU, dan perbaikan Huntara yang mengalami kerusakan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hari,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2026).
