Uji Kelayakan di DPR, Friderica Paparkan 8 Kebijakan Prioritas OJK

- Friderica Widyasari Dewi memaparkan delapan kebijakan prioritas OJK untuk memperkuat stabilitas, kepercayaan publik, dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pembangunan ekonomi nasional dalam uji kelayakan di DPR.
- Kebijakan mencakup penguatan pengawasan terintegrasi, perlindungan konsumen, keamanan siber, serta sinergi dengan lembaga lain guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis.
- OJK menargetkan fungsi intermediasi perbankan dan lembaga keuangan menjadi motor pertumbuhan ekonomi inklusif yang mendukung program strategis pemerintah menuju visi Indonesia Emas 2045.
Jakarta, IDN Times - Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memaparkan delapan strategi utama untuk memperkuat sektor jasa keuangan Indonesia, mulai dari menjaga stabilitas sistem keuangan hingga memulihkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan dan pasar modal.
Strategi tersebut disiapkan untuk menghadapi tekanan global sekaligus memperkuat industri jasa keuangan domestik agar tetap stabil, terpercaya, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyampaikan paparannya dalam Fit and Proper Test calon anggota Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, sektor jasa keuangan saat ini menghadapi tantangan global yang semakin kompleks akibat fragmentasi geopolitik. Sementara di dalam negeri, tantangan terbesar adalah memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap industri keuangan, termasuk sektor pasar modal yang memiliki peran penting dalam pembiayaan ekonomi.
Dari sisi internal, penguatan regulasi, pengawasan, serta perlindungan konsumen juga menjadi agenda penting yang harus terus diperkuat oleh OJK.
"Melalui 8 kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional," tegasnya dalam Fit and Proper Test, Rabu (11/3/2026).
Kiki menjelaskan, delapan kebijakan prioritas tersebut mencakup upaya menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, serta mendorong sektor jasa keuangan agar lebih kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan internal OJK, serta memperteguh sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kiki menegaskan stabilitas sistem keuangan akan menjadi jangkar utama kebijakan OJK ke depan. Untuk mewujudkannya, koordinasi erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat.
Kolaborasi tersebut mencakup pertukaran data, koordinasi kebijakan, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis, hingga penguatan sistem peringatan dini atau early warning system.
“OJK juga akan terus memperkuat struktur permodalan lembaga jasa keuangan, menyempurnakan manajemen risiko, serta memperkuat teknologi informasi dan keamanan siber,” ujar Kiki.
Selain menjaga stabilitas sistem keuangan, pemulihan kepercayaan publik juga menjadi fokus penting OJK, khususnya di sektor pasar modal.
Kiki menilai kepercayaan investor harus dipulihkan melalui penguatan integritas, transparansi, serta penegakan hukum yang tegas di industri keuangan. Reformasi pasar modal juga dipastikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Selain itu, penguatan tata kelola dan integritas industri keuangan serta penegakan hukum menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat,” ujar Kiki.
Ia juga menekankan sektor jasa keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi nasional. Fungsi intermediasi perbankan dan lembaga jasa keuangan dinilai harus mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dukungan tersebut diarahkan untuk berbagai program strategis pemerintah, mulai dari Koperasi Desa Merah Putih, pengembangan UMKM, program pembangunan tiga juta rumah, ketahanan pangan dan energi, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Intinya adalah bagaimana fungsi intermediasi sektor jasa keuangan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menjadi enabler pembangunan nasional,” ungkap Kiki.
Untuk memastikan kontribusi tersebut berjalan optimal, OJK akan memperkuat pengawasan terintegrasi, termasuk terhadap industri jasa keuangan digital. Pendekatan pengawasan akan mengacu pada prinsip same activity, same risk, same regulation.
Pengawasan terhadap konglomerasi keuangan, produk hybrid, serta aktivitas lintas sektor juga akan diperkuat melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko.
Selain itu, regulasi terkait risiko teknologi informasi dan keamanan siber akan terus diperketat seiring meningkatnya digitalisasi di sektor keuangan.
“Upaya ini juga dilakukan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata sebagai bentuk perlindungan pertama bagi masyarakat. Kami juga memperkuat pengawasan market conduct agar perilaku pelaku usaha jasa keuangan, termasuk influencer, tetap sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen,” beber Kiki.
Di akhir paparannya, Kiki menegaskan sinergi antarlembaga menjadi kunci menjaga stabilitas sistem keuangan, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan bagi pembangunan nasional.
“Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung visi Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Kiki.
Fit and Proper Test di Komisi XI DPR RI ini merupakan bagian dari proses seleksi anggota Dewan Komisioner OJK yang akan menentukan arah pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia ke depan.
Selain Friderica Widyasari Dewi, sembilan kandidat lain juga mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Mereka adalah Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.

















