Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur keberlanjutan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, termasuk pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan, Perpres tersebut juga akan mengatur penyelesaian kewajiban keuangan proyek Whoosh secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah cq Kementerian Keuangan," kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Kementerian Keuangan, Jumat (9/10/2026).
