Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti buka suara terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga akan diundur karena imbas dari pemangkasan anggaran.
Pemangkasan anggaran ini sudah dituangkan dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.
"Ya, nanti coba kita lihat dulu ya, karena kita kan sedang melakukan exercise-nya, saya takut untuk menjawab ini karena tadi kan masih belum ini ya," kata Diana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan rencana ASN akan dipindahkan ke IKN setelah perayaan Idul Fitri atau sekitar April mendatang. Hal ini seiring dengan berbagai fasilitas yang telah disiapkan.