Sri Mulyani Pastikan Bansos Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

- Pemerintah merancang efisiensi anggaran belanja negara sebesar Rp256,10 triliun.
- Anggaran bantuan sosial (bansos) tidak akan dipangkas dalam efisiensi tersebut.
- Pos anggaran yang tidak berdampak langsung untuk masyarakat akan dipangkas, termasuk perjalanan dinas dan alat tulis kantor.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah merancang efisiensi anggaran belanja negara. Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran bantuan sosial (bansos) tidak termasuk dalam pos belanja yang akan dipangkas.
Hal ini sebagaimana tertuang Surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.
"Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial. Tidak ada sedikitpun pengurangan di situ," ujarnya dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025, Kamis (30/1/2025).
1. Belanja negara diarahkan lebih tepat sasaran

Sri Mulyani menjelaskan efisiensi tersebut bertujuan agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan tepat sasaran. Berbagai pos anggaran yang tidak berdampak langsung untuk masyarakat akan dipangkas, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial.
"Bahkan kami melakukan adjustment agar makin tajam berbagai penyesuaian anggaran di Kementerian dan Lembaga yang diinstruksikan oleh bapak Presiden sedang berjalan tujuannya agar birokrasi makin efisien dan kegiatan serta penggunaan uang negara APBN betul-betul bisa langsung dinikmati masyarakat," ungkapnya.
2. Target belanja negara di tahun ini Rp3.621 triliun

Adapun total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, termasuk sebesar Rp1.541,4 triliun belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat. Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun.
Sedangkan endapatan Negara ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
3. Daftar 16 item yang akan diefisienkan
