Penangkapan Bos Sritex Bisa Bikin Derita Baru Pengusaha Tekstil RI

- Penangkapan eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi para pengusaha tekstil lain di Indonesia.
- Perbankan bakal semakin hati-hati memberikan pinjaman buat pengusaha tekstil karena banyak yang tidak di-ACC dan terbongkarnya kasus modus pinjaman yang tidak wajar.
Jakarta, IDN Times - Penangkapan eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi para pengusaha tekstil lain di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan, di tengah kondisi industri tekstil nasional yang masih mengalami penurunan, perbankan bakal semakin hati-hati memberikan pinjaman buat pengusaha tekstil.
"Banyak pengusaha tekstil yang mengajukan kredit itu tidak di-ACC atau kalau di-ACC itu maksimal dari sekitar 30 persen dari pengajuan karena memang kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Dengan terbongkarnya kasus yang di Sritex soal modus pinjaman yang tidak wajar, tentu pihak perbankan juga akan berhati-hati," tutur Ristadi kepada IDN Times, Senin (26/5/2025).
1. Perbankan khawatir pengusaha menyelewengkan pinjaman

Perbankan bakal merasa khawatir jika pinjaman yang diberikan tidak digunakan oleh pengusaha tekstil untuk sebagaimana mestinya. Hal itu kemudian berimbas kepada industri tekstil nasional yang sulit berkembang akibat minim suntikan modal baru.
"Misalkan utang Rp100 miliar untuk suntik modal cuma misalkan hanya Rp2 miliar sampai Rp10 miliar, sisanya untuk beli aset, untuk kepentingan-kepentingan yang tidak untuk modal usaha. Ini kan akhirnya trust-nya akan menjadi turun untuk suntikan dana modal ke industri-industri tekstil," tutur Ristadi.
2. Kejagung tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menangkap mantan Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Dia ditangkap terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke Sritex. Penangkapan itu dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
"Betul (Iwan Lukminto ditangkap),” kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).
3. Utang digunakan untuk membeli aset tanah

Iwan Setiawan disebut memakai fasilitas kredit sebesar Rp692 miliar untuk membayar utang dan membeli aset tanah. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut ketika Iwan Setiawan menjabat, PT Sritex menerima fasilitas kredit dari BJB dan Bank DKI Jakarta.
Qohar merincikan besaran kredit yang diterima PT Sritex yakni sebesar Rp543 miliar dari BJB dan Rp149 miliar dari Bank DKI Jakarta. Namun, dia menyebut dana kredit itu justru disalahgunakan Iwan Setiawan.
"Terdapat fakta hukum bahwa dana itu tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (21/5).
Qohar menjelaskan, dana kredit dari kedua bank tersebut dipakai Iwan Setiawan untuk membayar utang PT Sritex dan membeli aset nonproduktif berupa tanah di beberapa lokasi.
"Disalahgunakan untuk membayar hutang dan membeli aset non-produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya," ujarnya.