Jakarta, IDN Times - Sengketa lahan Hotel Sultan kian memanas usai pengelola GBK (PPKGBK) mengecor permanen akses masuk hotel tersebut. Berdasarkan pantauan IDN Times pada Selasa, (31/10/2023) malam, tampak empat gerbang di sepanjang jalan Jenderal Gatot Soebroto menuju Hotel Sultan ditutup dengan beton yang baru saja dicor.
Pengelola Hotel Sultan, yakni PT Indobuildco melalui kuasa hukumnya, Amir Syamsudin Hamdan Zoelva, mengatakan yang dilakukan PPKGBK adalah tindakan melawan hukum.
"Jadi, tindakan-tindakan PPKGBK di atas lahan HGB No. 26 dan HGB No. 27 milik PT Indobuildco atas dasar kepemilikan pada HPL No. 1/Gelora adalah tindakan yang melawan hukum," kata Amir dikutip dari keterangan resmi, Rabu (1/11/2023).