Jakarta, IDN Times - Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal.
Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mengatakan pihaknya meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjaga pakaian bekas impor ilegal yang sudah masuk kawasan kepabeanan untuk tidak lolos ke pasar.
"Harapan kami sebenarnya di level importir langsung kalaupun nanti ada barang yang sudah terlanjur di kepabean, dan perlu diproses lebih lanjut itu jangan masuk ke pasar lokal," kata Anne saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
