Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_3323.jpeg
Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menyambangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (4/11/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • AGTI mendukung langkah Menteri Keuangan untuk cegah pakaian bekas impor ilegal masuk RI

  • AGTI sarankan pakaian bekas impor yang sudah masuk kawasan pabean untuk didaur ulang

  • AGTI siap jawab keluhan pedagang pakaian thrifting dan tidak anti-impor, asal sesuai aturan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal.

Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mengatakan pihaknya meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjaga pakaian bekas impor ilegal yang sudah masuk kawasan kepabeanan untuk tidak lolos ke pasar.

"Harapan kami sebenarnya di level importir langsung kalaupun nanti ada barang yang sudah terlanjur di kepabean, dan perlu diproses lebih lanjut itu jangan masuk ke pasar lokal," kata Anne saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

1. Pakaian bekas impor telanjur masuk kawasan pabean didaur ulang

Event thrifting di Taman Pintar pada Jumat (03-06-2022) (IDN Times/Dyar Ayu)

Anne mengatakan, pemerintah sudah punya regulasi yang melarang impor pakaian bekas. Namun, jika sudah terlanjur masuk kawasan pabean, dan berpotensi menimbulkan kontroversi jika dimusnahkan, AGTI menyarankan agar pakaian bekas impor itu didaur ulang.

"Baju ini bisa dicacah, dan menjadi bahan daur ulang. Kalau polyester, polyester base, kalau cotton, cotton base, kalau yang lain juga, base yang lain juga bisa. Karena kita memerlukan juga bahan daur ulang sebagai bagian dari daya saing kita secara global," ucap Anne.

2. AGTI siap jawab keluhan pedagang pakaian thrifting

Thrifting vintage item (IDN Times/Zefanya Alviano)

Anne mengatakan, jika para pedagang pakaian thrifting mengeluh, maka pihaknya siap memasok produk pakaian lokal.

"Kalau nanti ada keluhan dari pedagang-pedagang di lapangan, kami di AGTI dengan seluruh produsen lokal baik kain, maupun garmen, produk jadi ya, maupun dengan asosiasi-asosiasi fashion designer, atau fashion label lokal, siap untuk memenuhi kebutuhan teman-teman pedagang pakaian di lapangan," tutur Anne.

3. Bukan anti-impor

Thrifting fashion di Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Anne menyatakan, AGTI tidak anti-impor. Hanya saja, pihaknya meminta agar semua pihak melakukan impor yang sesuai aturan.

"Kita ingin impor itu impor pakaian jadi resmi, impor kain resmi. Karena kan seperti kami, kami kan juga jual kain, juga jual baju di lokal. Ya kita kan juga harus bayar pajak, kita juga harus bayar PPH 25, 21. Nah kita juga ingin importir yang patuh, enggak ada masalah. Kita kan harus berkolaborasi," ujar Anne.

Editorial Team