Purbaya Bakal Sikat Impor Pakaian Bekas Ilegal, Fokus Awasi Pelabuhan

- Jika pasokan pakaian bekas ilegal berkurang maka pedagang akan beralih ke produk dalam negeri. Purbaya meyakini pendekatan tersebut efektif untuk mengurangi peredaran barang impor ilegal.
- Komitmen tertibkan impor ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kepercayaan publik.
- Bila ada pihak menolak maka akan segera ditangkap. Purbaya tak segan untuk langsung menangkapnya, karena menolak sama artinya dengan melakukan praktik impor pakaian bekas.
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan memfokuskan pengawasan di wilayah pelabuhan sebagai langkah utama untuk menghentikan peredaran pakaian bekas impor ilegal yang masih marak di pasaran.
Menurutnya, pelabuhan merupakan titik krusial untuk memutus rantai distribusi pakaian bekas dari luar negeri, atau yang sering dikenal dengan istilah thrifting.
"Saya tidak akan ke pasarnya, hanya melakukan pengawasan di pelabuhan. Kalau suplai berkurang, otomatis barang ilegalnya juga akan berkurang,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (27/10/2025).
1. Jika pasokan pakaian bekas ilegal berkurang maka pedagang akan beralih ke produk dalam negeri

Pemerintah berharap, melalui langkah ini, pasokan barang-barang ilegal dapat ditekan sehingga masyarakat dan pedagang beralih ke produk-produk dalam negeri. Purbaya meyakini pendekatan tersebut efektif untuk mengurangi peredaran barang impor ilegal, terutama pakaian dan tas bekas (balpres).
“Kalau di pelabuhan sudah tidak ada barang bekas yang masuk, pedagang pasti beralih ke produk lain. Saya harap mereka mulai membeli dan menjual produk lokal,” tambahnya.
2. Komitmen tertibkan impor ilegal

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan karena penindakan masih berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang merupakan instansi di bawah Kementerian Keuangan.
Menurutnya, upaya ini juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami menjalankan kebijakan ini atas arahan langsung dari Bapak Presiden. Tujuannya bukan hanya menertibkan impor ilegal, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.
3. Bila ada pihak menolak maka akan segera ditangkap

Tak hanya itu, menurut Purbaya bila ada pihak menolak rencananya maka Purbaya tak segan untuk langsung menangkapnya. Bendahara menilai pihak yang menolak sama artinya dengan pihak yang melakukan praktik impor pakaian bekas.
"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," tegas Purbaya.
Purbaya merasa diuntungkan jika ada pihak yang menyatakan penolakan. Artinya, yang proses penindakan bisa berlangsung lebih cepat sebab yang bersangkutan mengakui telah melakukan impor ilegal.
"Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan," tuturnya.
















