Jakarta, IDN Times - Koperasi adalah organisasi ekonomi atau badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan ekonomi bersama. Pada umumnya, di Indonesia, koperasi ini berjalan dengan asas kekeluargaan.
Selain itu, koperasi tidak hanya berjalan secara konvensional, namun juga secara syariah. Keduanya, tentu bergerak secara berbeda. Simak perbedaan koperasi syariah dan konvensional berikut ini.