Perbedaan Pinjol dan Fintech Lending, Jangan sampai Keliru!

Jakarta, IDN Times - Di era digital yang semakin berkembang, layanan keuangan berbasis teknologi menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana. Kehadiran pinjaman online (pinjol) atau fintech lending menawarkan kemudahan dalam mengakses pinjaman tanpa harus datang ke bank atau lembaga keuangan konvensional.
Pada dasarnya pinjaman online adalah istilah sederhana dari financial technology (fintech) peer-to-peer lending (P2P) lending atau dibiasa disingkat fintech lending. Meski demikian, seiring waktu konotasi pinjol lebih lekat dengan praktek ilegal atau fintech lending yang tidak berizin. Dengan masifnya berbagai pinjol yang bermunculan, istilah tersebut dimaknai sebagai pinjol ilegal.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara pinjol ilegal dan pinjol atau fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibat kurangnya pemahaman ini, banyak orang yang terjebak dalam pinjaman online ilegal yang memiliki bunga tinggi, skema pembayaran yang tidak transparan, serta metode penagihan yang tidak etis.
Agar tidak salah pilih, berikut tiga perbedaan utama antara pinjol ilegal dan fintech lending yang perlu kamu pahami sebelum mengajukan pinjaman!
1. Legalitas dan pengawasan
Salah satu faktor terpenting yang membedakan pinjaman online ilegal dan fintech lending adalah status legalitasnya.
- Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal: Tidak memiliki izin resmi dan beroperasi tanpa pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena tidak ada regulasi yang mengikat, pinjol ilegal bisa menetapkan aturan sepihak yang merugikan peminjam, seperti bunga yang sangat tinggi dan cara penagihan yang kasar. Selain itu, banyak pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi peminjam untuk intimidasi dan penyebaran informasi tanpa izin.
- Fintech Lending: Sebaliknya, fintech lending atau peer-to-peer (P2P) lending adalah platform pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Ini berarti mereka wajib mematuhi regulasi yang ketat untuk melindungi konsumen, termasuk aturan mengenai transparansi suku bunga, metode penagihan, serta perlindungan data pribadi peminjam.
Bagaimana cara memastikan legalitas fintech lending? Kamu bisa mengecek daftar resmi penyedia layanan yang terdaftar di OJK melalui situs web mereka. Jangan sampai terjebak pada platform pinjaman ilegal yang dapat merugikan keuanganmu di masa depan.