Jakarta, IDN Times – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai evaluasi atas pemadaman listrik di sistem Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) harus menjadi momentum bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen mengatakan evaluasi tersebut perlu dimanfaatkan untuk memastikan proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak mengganggu kepastian pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
"Dengan adanya ketidakpastian angka produksi batu bara yang bisa dikerjakan oleh pemegang konsesi, pengiriman batu bara untuk pasar domestik (DMO) juga terganggu," kata Ardhi dikutip Kamis (2/7/2026).
Dia mengatakan, kontrak pasokan antara perusahaan tambang dan PLN juga tidak serta-merta menjamin ketersediaan batu bara karena PLTU membutuhkan pasokan bahan bakar secara berkala agar tetap dapat beroperasi.
