Jakarta, IDN Times - Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) mengejutkan pelaku pasar dan memicu tanda tanya besar mengenai independensi bank sentral.
Pengunduran diri itu diumumkan secara mendadak oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur BI, Destry Damayanti, yang mengungkapkan Perry telah menyampaikan surat pengunduran dirinya pada 25 Juli 2026. Hingga kini, alasan di balik keputusan tersebut masih belum dijelaskan secara resmi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) merupakan pukulan telak bagi sektor moneter Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut patut disesalkan karena masa jabatan Perry sejatinya baru akan berakhir pada Mei 2028.
Bhima menduga terdapat tekanan politik yang membuat Perry memutuskan mundur dari kursi orang nomor satu di bank sentral.
"Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo sangat disesalkan, pukulan telak bagi sektor moneter. Padahal masa jabatan masih berakhir pada Mei 2028. Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025," kata Bhima, Senin (27/7/2026).
