Jakarta, IDN Times - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah melibatkan seluruh unsur pertembakauan dalam penyusunan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Ketua APTI, Agus Parmudji menyatakan proses perumusan kebijakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini belum mengikutsertakan petani, pelaku industri, maupun pemangku kepentingan lainnya.
"Sebenarnya yang dilibatkan hanya orang-orang dari kalangan kesehatan, padahal itu tidak benar. Marwah dari penyusunan sebuah peraturan, entah itu undang-undang, peraturan pemerintah, maupun regulasi turunannya, semestinya melibatkan semua elemen terkait," kata Agus, Rabu (14/5/2025).