Polisi Beli Rantis Penghalau Massa Rp400 Miliar Pakai APBN

- Baharkam Polri beli rantis hingga Rp400 miliar dengan sumber dana APBN 2023-2024.
- Brimob Polda Metro Jaya membeli rantis senilai Rp29,23 miliar pada Maret 2024.
- Pemerintah menggelontorkan Rp2,6 triliun untuk alat pengendali massa sejak 2021-2025, meningkatkan kekhawatiran terhadap tindakan kekerasan aparat.
Jakarta, IDN Times - Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol akibat dilindas Brimob memicu kemarahan masyarakat Indonesia. Affan meninggal pada Kamis, (28/8/2025) malam akibat aksi keji dari Brimob yang berlindung di dalam Rantis.
Rantis alias kendaraan taktis (rantis) memiliki banyak jenis, salah satunya rantis penghalau massa. Nilai pengadaan rantis penghalau massa ternyata fantastis, sampai ratusan miliar, dengan sumber dana APBN. Berikut rinciannya.
1. Baharkam Polri beli rantis hingga Rp400 miliar

Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada akhir 2022 lalu, Korsabhara Baharkam Polri melakukan pengadaan rantis penghalau massa dengan nilai paket Rp203,95 miliar. Sumber dananya ialah APBN 2023.
Lalu, pada akhir 2023, Korsabhara Baharkam Polri kembali melakukan pengadaan rantis penghalau massa dengan nilai paket Rp199,74 miliar, yang juga dibeli dengan APBN. Sehingga, nilai total pengadaan di atas ialah Rp403,69 miliar.
2. Brimob beli rantis Rp29,23 miliar

Pada 1 Maret 2024, SLOG Polri mengajukan pengadaan rantis dan untuk Brimob Polda Metro Jaya senilai Rp29,23 miliar.
Tanggal pembuatan pengadaan ialah pada 1 Maret 2024, dengan status tender selesai.
3. Polri gelontorkan Rp2,6 triliun buat alat pengendali massa

Menurut data yang diolah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), sepanjang 2021-2025, pemerintah menggelontorkan Rp2,6 triliun hanya untuk pengadaan alat pengendali massa.
"Jika negara masih mengalokasikan anggaran untuk alat represif tanpa evaluasi menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga, tetapi juga kualitas hukum dan demokrasi," tutur Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi dikutip Jumat,
Pengadaan alat pengendalian massa senilai Rp2,6 triliun itu meliputi peluru karet, tongkat baton, amunisi huru-hara, hingga drone pelontar gas air mata.
Alat-alat tersebut dikenal sebagai instrumen represif dalam menghadapi demonstrasi. Seiring dengan semakin besarnya anggaran instrumen represif, tindakan kekerasan aparat ke para demonstran juga bertambah marak.
"Terbukti, penggunaan alat represif berulang kali menimbulkan korban, bahkan di beberapa kasus dapat menghilangkan nyawa.” ujar Gurnadi.