PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarganya

Jakarta, IDN Times - Kasus penyelidikan kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih belum berhenti. Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuagan (PPATK) memblokir rekening milik Rafael dan keluarganya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening yang diblokir tersebut terdiri atas milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.
"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ucap Ivan, Selasa (7/3/2023).
1. Alasan pemblokiran rekening Rafael dan keluarganya

Ivan pun mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Rafael dan keluarganya. "Dalam rangka analisis yang kami lakukan," ujar dia.
Selain itu, pemblokiran rekening milik Rafael dan keluarganya juga sebagai pencegahan kalau nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut.
2. PPATK duga ada jasa konsultan pajak profesional yang membantu Rafael sembunyikan hartanya

Sebelumnya, PPATK telah menduga bahwa Rafael menggunakan jasa konsultan pajak profesional untuk melakukan pencucian uang.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ujar Ivan.
Ivan mengatakan, ada dugaan jasa konsultan yang digunakan Rafael adalah seorang mantan pegawai pajak.
"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," tutur Ivan.
3. Konsultan pajak yang bantu Rafael 'sembunyikan' uang dilaporkan kabur ke luar negeri

Ivan mengatakan, ada laporan bahwa konsultan pajak yang membantu Rafael dalam tindakan pencucian uang sudah kabur ke luar negeri.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ucap Ivan.
Hingga saat ini, PPATK enggan membeberkan identitas dari eks pegawai pajak yang membantu Rafael melakukan tindakan pencucian uang.