Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ada BUMN Ekspor, Luhut Singgung Nasib Ditjen Bea Cukai

Ada BUMN Ekspor, Luhut Singgung Nasib Ditjen Bea Cukai
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Senin (25/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Luhut menekankan perlunya reformasi tata kelola ekspor nasional melalui sistem digital terintegrasi berbasis AI untuk mengevaluasi peran Ditjen Bea Cukai dan meningkatkan transparansi.
  • Transformasi birokrasi diarahkan untuk mengurangi interaksi tatap muka antara petugas dan pengguna layanan, dengan harapan sistem digital dapat menekan potensi manipulasi serta meningkatkan penerimaan negara.
  • Presiden Prabowo mengingatkan kembali masa Orde Baru ketika Bea Cukai sempat diganti pihak swasta akibat masalah internal, sambil menyoroti praktik penipuan ekspor yang merugikan negara selama puluhan tahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti pentingnya reformasi tata kelola ekspor nasional seiring dengan pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) ekspor.

Menurut dia, keberadaan sistem digital yang terintegrasi bisa menjadi landasan bagi pemerintah untuk mengevaluasi peran dan fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai).

Luhut memberikan catatan efektivitas pengawasan ekspor ke depan akan sangat bergantung pada ekosistem digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

"Bea Cukai? Ya, kita lihat aja nanti Pak Sua (Wakil Menteri Keuangan) punya mainan. Kalau memang nanti enggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI," kata Luhut kepada jurnalis di kantornya, Jakarta, Senin (25/5/2026).

1. Reformasi berbasis sistem digital

Ada BUMN Ekspor, Luhut Singgung Nasib Ditjen Bea Cukai
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Senin (25/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Tentang posisi Bea Cukai, Luhut menilai perlu adanya reformasi mendalam agar sejalan dengan kehadiran badan ekspor baru. Dia menekankan keyakinannya pada efektivitas sistem digital yang mampu meminimalisir celah kebocoran data.

Baginya, digitalisasi bukan hanya soal pembaruan teknologi, melainkan upaya untuk menciptakan transparansi yang tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.

"Ya, nanti saya pikir ke mau apa Bea Cukai ya perlu ada reformasi ya kenapa tidak kalau memang nanti dengan badan ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu enggak bisa dibohongi," ujar dia.

2. AI mengurangi interaksi tatap muka

ilustrasi perizinan legalitas (freepik.com)
ilustrasi perizinan legalitas (freepik.com)

Luhut mengatakan, inti dari transformasi birokrasi adalah mengurangi frekuensi pertemuan langsung antara petugas dan pengguna layanan. Dia beranggapan bahwa sistem yang masih sangat mengandalkan interaksi personal seringkali sulit untuk sepenuhnya transparan.

Dengan mengalihkan semua proses pengawasan ke dalam ekosistem digital, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu optimistis potensi manipulasi dapat ditekan secara signifikan.

"Jadi dengan ekosistem yang kita bangun saya kira kita akan banyak mengurangi itu dan meningkatkan penerimaan negara," ujar dia.

3. Peran Bea Cukai pernah diganti saat orde baru

Gedung kantor Bea Cukai Pusat (Twitter Kementerian Keuangan/@KemenkeuRI)
Gedung kantor Bea Cukai Pusat (Twitter Kementerian Keuangan/@KemenkeuRI)

Presiden Prabowo Subianto mengenang situasi pada era orde baru ketika pemerintah sempat mengambil langkah ekstrem terhadap institusi Bea Cukai karena dinilai bermasalah.

“Kita harus perbaiki lembaga-lembaga pemerintahan kita. Bea Cukai harus kita perbaiki, saya masih ingat di zaman Orde Baru, saking parahnya Bea Cukai, kita tutup Bea Cukai, kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik,” ujar Prabowo dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Sebelum menyampaikan hal tersebut, Prabowo menyinggung praktik penipuan ekspor yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun di Indonesia. Dia mengatakan, praktik tersebut terjadi melalui manipulasi laporan nilai dan jumlah komoditas ekspor atau under invoicing.

Menurut Prabowo, praktik itu menyebabkan kerugian besar bagi negara karena hasil ekspor yang sebenarnya tidak dilaporkan sesuai fakta di lapangan. Dia mengatakan, modus tersebut dilakukan dengan menjual komoditas ke perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan harga jauh di bawah harga sebenarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More