Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah perputaran uang judi online (judol) hingga kuartal I-2024 sekitar Rp600 triliun.
Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan nilai perputaran uang untuk judi online memang mengalami penurunan. Namun tetap harus diwaspadai karena muncul pola baru.
"Jika dihitung dibandingkan periode beberapa tahun sebelumnya (perputaran uang judi online) pada kuartal I 2024 mencapai Rp600 triliun," katanya kepada IDN Times, Rabu (19/6/2024).