Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Pengganti Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3/2026). Perempuan yang biasa disapa Kiki tersebut diambil setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK di Komisi XI DPR RI.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan, penetapan Friderica yang akrab disapa Kiki didasarkan pada rekam jejaknya saat memimpin OJK sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner dalam periode yang relatif singkat, khususnya ketika pasar keuangan domestik menghadapi tekanan.
“Alasannya kami sudah memutuskan melalui musyawarah mufakat di internal. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam waktu yang relatif singkat Ibu Kiki mampu memberikan respons positif terhadap sejumlah persoalan fundamental,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Sebelum ditetapkan sebagai Ketua DK OJK, Kiki sempat ditunjuk memimpin OJK sementara pascamundurnya Ketua DK OJK sebelumnya, Mahendra Siregar. Per 31 Januari, dia mengemban jabatan Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Friderica sudah empat tahun menjabat di OJK. Pada masa kepemimpinan Mahendra, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Simak profil dan riwayat karier Frederica berikut ini.
