Ilustrasi pengiriman barang di perusahaan layanan jasa (IDN Times/M.Idris)
Ia juga meminta semua pihak untuk memperhatikan fakta bahwa kondisi perusahaan tidak ada masalah, antara lain bahwa rating korprasi Pos Indonesia adalah A-, rating surat utang jangka menengah A-, hutang lancar, hak karyawan tidak tertunda, kenaikan gaji karena penyesuaian biaya hidup terus diterapkan.
Selanjutnya, semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan, pendapatan yang bersumber dari APBN, PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas mencapai rata-rata sekitar Rp800 miliar per tahun.
Pos Indonesia masih bisa memberikan layanan Pos Universal 6 hari per mingu, Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal tinggal 4-5 hari per minggu, tidak ada PHK karena restrukturisasi, BPJS, iuran pensiun dibayar lancar tidak ada tunggakan sama sekali.