Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rilis MSCI Agustus 2026: GOTO-BUKA Terdepak, CPIN Turun Kasta

Rilis MSCI Agustus 2026: GOTO-BUKA Terdepak, CPIN Turun Kasta
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) (dok. GoTo)
  • MSCI merilis rebalancing Agustus 2026 dengan mengeluarkan 10 saham Indonesia dari indeksnya serta menurunkan satu saham dari Global Standard ke Global Small Cap.
  • GOTO terdepak dari MSCI Global Standard Index karena sahamnya berada di harga minimum Rp50, yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah replikasi indeks akibat likuiditas sangat rendah.
  • CPIN turun ke MSCI Global Small Cap Index, sementara ARTO, BUKA, ESSA, FILM, HEAL, KPIG, RATU, SMGR, dan TCPI dihapus dari indeks tersebut efektif 31 Agustus 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - MSCI Inc mengumumkan hasil rebalancing index terbaru edisi Agustus 2026. Dalam rilis terbaru ini, MSCI Inc mendepak 10 saham Indonesia dari indeksnya, dan ada satu saham Indonesia yang harus turun kasta dari sebelumnya menjadi konstituen Global Standard Index menjadi Global Small Cap Index.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terdepak dari MSCI Global Standard Index. Keputusan itu dibuat melihat harga saham GOTO tersangkut di level batas bawah. Saat ini, harga saham GOTO senilai Rp50 per lembar saham.

“Perlakuan ini diterapkan karena adanya potensi masalah replikasi indeks yang berkaitan dengan likuiditasnya yang sangat rendah akibat perdagangan pada harga terendah yang dapat diperdagangkan sebesar Rp50 di Bursa Efek Indonesia sejak penutupan tanggal 13 Mei 2026,” tulis MSCI dikutip Kamis, (13/8/2026).

Selain GOTO, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) juga terdepak dari Global Standard Index, dan turun kasta ke Global Small Cap Index.

Lalu, ada sembilan saham lainnya yang dihapus dari MSCI Global Small Cap Index, sebagai berikut:

  • PT Bank Jago Tbk (ARTO)
  • PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)
  • PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA)
  • PT MD Entertainment Tbk (FILM)
  • PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL)
  • PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG)
  • PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU)
  • PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
  • PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).

Keputusan MSCI tersebut akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026 mendatang.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More