Purbaya Sewot! Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Kemenkes

- Keakuratan AI belum capai 100 persenMeskipun teknologi AI sangat canggih, Purbaya menegaskan keakuratannya tidak mungkin mencapai 100 persen. Bahkan, menurutnya, aplikasi yang diklaim memiliki tingkat akurasi sebesar 90 persen tersebut, pada kenyataannya, akurasinya bisa jadi lebih rendah.
- Tingkat akurasi diperkirakan akan terus membaikPurbaya optimistis teknologi berbasis AI ini akan memudahkan pihaknya dalam memprediksi potensi selisih antara barang yang diperiksa dengan data yang tercatat. Ia menargetkan bahwa pada Maret 2026, aplikasi ini akan mendekati angka 100 persen.
- Bea cukai resmikan alat
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendadak sewot, setelah teknologi baru Artificial Intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak buahnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) disamakan dengan teknologi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pernyataan ini muncul usai dirinya ditanya tentang tingkat keakuratan aplikasi Trade AI yang dirancang untuk mendeteksi dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan mencegah masuknya barang ilegal.
"Jangan dibandingkan dengan Kementerian Kesehatan dong, tersinggung gue," kata Purbaya dalam Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas dan Peluncuran Aplikasi Kepabeanan Trade AI di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
1. Keakuratan AI belum capai 100 persen

Meskipun teknologi AI sangat canggih, Purbaya menegaskan keakuratannya tidak mungkin mencapai 100 persen. Bahkan, menurutnya, aplikasi yang diklaim memiliki tingkat akurasi sebesar 90 persen tersebut, pada kenyataannya, akurasinya bisa jadi lebih rendah.
"AI ini kan sesuatu yang bisa belajar. Jadi, pertama kali digunakan, akurasinya memang tidak mungkin 100 persen. Karena dia terus belajar. Dari hasil yang ada, nanti dibandingkan lagi dengan kondisi di lapangan, dan data baru dimasukkan agar AI-nya bisa semakin pintar," jelas Purbaya.
"Tapi kalau sekarang mereka bilang akurasi 90 persen, saya rasa masih di bawah itu," tambahnya.
2. Tingkat akurasi diperkirakan akan terus membaik

Purbaya optimistis teknologi berbasis AI ini akan memudahkan pihaknya dalam memprediksi potensi selisih antara barang yang diperiksa dengan data yang tercatat. Jika ada perubahan signifikan dalam realisasinya, Purbaya sendiri yang akan turun tangan untuk memastikan apakah petugas Bea Cukai bekerja dengan benar atau aplikasi AI yang salah.
"Nanti kalau ada perbedaan yang terlalu besar, saya bisa langsung cek apakah petugasnya yang salah atau AI-nya yang error," kata Purbaya.
Optimisme Purbaya terhadap teknologi AI ini tercermin dari tingkat akurasi Trade AI di DJBC akan semakin meningkat. Bahkan, ia menargetkan bahwa pada Maret 2026, aplikasi ini akan mendekati angka 100 persen.
"Jadi, ke depannya, saya pikir jika Maret tahun depan, akurasi teknologi ini sudah mendekati 100 persen. Saya juga punya alat yang lebih kuantitatif untuk memantau bagaimana kinerja petugas di lapangan," tutup Purbaya.
3. Bea cukai resmikan alat pemindai yang dilengkapi dengan RPM

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan penggunaan alat pemindai peti kemas (X-Ray) baru yang dilengkapi fitur Radiation Portal Monitor (RPM) di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
Purbaya mengatakan pengoperasian pemindai kontainer baru serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) merupakan langkah penting untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.
"Bea Cukai meresmikan pemindai peti kemas baru hari ini. Saya ingin ada perubahan. Dulu urusan Bea Cukai yang bikin deg-degan, sekarang justru oknum penyelundup yang deg-degan. Ini kata Bea Cukai,” ujar Purbaya di Seal Point Terminal 3 Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain aspek keamanan, pemberlakuan pemindai ini juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.
“Selain meningkatkan keamanan, penggunaan pemindai ini juga memperkuat pencegahan pelanggaran impor–ekspor, termasuk praktik kecurangan yang dapat merugikan perekonomian,” kata Purbaya.


















