Mitigasi Pandemik, 15 Negara Sepakat Bentuk Pandemic Fund di G20

Solusi memperkuat kesehatan global dari sisi pembayaran

Jakarta, IDN Times – Pertemuan antara Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dengan Menteri Keuangan dan Kesehatan negara anggota G20 menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah Pandemic Fund (Dana Pandemik).

Kesepakatan ini merupakan langkah mitigasi pandemik serta mencegah dan menanggulangi ancamannya. Indonesia ikut serta dalam menyetorkan 50 juta dolar AS ke Pandemic Fund tersebut. Rencananya, Pandemic Fund ini akan diresmikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Minggu (13/11/2022).

“Dengan Pandemic Fund , kita berfokus bagaimana memperbaiki dan menyempurnakan arsitektur kesehatan nasional dan terus melanjutkan peran WHO sebagai pemimpin teknis dan pemimpin panel advisory teknis, serta Bank Dunia sebagai wali untuk dana perwalian pandemik ini,” ujar Sri Mulyani dalam pertemuan Gabungan Kedua Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan (2nd JFHMM), di Nusa Dua, Bali Sabtu (12/11/2022), dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Butuh Modal Buat Pembangunan, Menkeu Soroti Peran Industri Keuangan

1. Pandemic Fund merupakan patungan dana kesehatan global

Mitigasi Pandemik, 15 Negara Sepakat Bentuk Pandemic Fund di G20ilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Dana Moneter Internasional (IMF) dan beberapa lembaga keuangan mengidentifikasi bahwa dunia memerlukan lebih dari 10 miliar dolar AS untuk kesiapan menghadapi pandemik setiap tahunnya. Pandemic Fund adalah hal yang direkomendasikan demi keberlangsungan dana kesehatan global tersebut.

Saat ini, Pandemic Fund sudah menghimpun dana 1,37 miliar dolar AS dan akan diperkirakan terus menambah melebihi 4 miliar dolar AS. Dana itu berasal dari 20 kontributor negara G20, negara non-G20, dan sejumlah negara lainnya.

Baca Juga: Menko: Sherpa G20 Diharapkan Hasilkan Leaders' Declaration 

2. Menghimpun komitmen sumbangan dana 15 negara dan lembaga filantropi dunia

Mitigasi Pandemik, 15 Negara Sepakat Bentuk Pandemic Fund di G20Ilustrasi aliran dana dan anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menyebutkan, ada setidaknya 15 negara yang berkontribusi dalam kesepakatan tersebut, yaitu Komisi Eropa (Europa Commission), Amerika Serikat, Italia, Indonesia, China, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Uni Emirates Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia dan Selandia Baru.

Kemudian, tiga lembaga filantropi yang ikut menyumbang adalah Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.

Sri Mulyani mengatakan, negara Australia, Prancis, dan Arab Saudi sudah berkomitmen untuk menyuntikkan dana darurat persiapan pandemik ini. Nilainya akan diumumkan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Adapun pertemuan 2nd JFHMM dipimpin oleh Sri Mulyani dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Mereka meyakini bahwa Pandemic Fund dapat menjadi solusi untuk memperkuat arsitektur kesehatan global dari sisi pembiayaan.

Baca Juga: Ada KTT G20, Waktu Penerbangan Domestik ke Bali Berubah 

3. Upaya dunia memperkuat arsitektur kesehatan global

Mitigasi Pandemik, 15 Negara Sepakat Bentuk Pandemic Fund di G20Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya pada sesi KTT G20 yang membahas soal ekonomi dan kesehatan global di La Nuvola, Roma, Italia, pada Sabtu (30 /10/2021). Presiden Joko Widodo mengajak semua negara untuk memperkuat arsitektur kesehatan global. (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Laily Rachev/am)

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan, Pandemic Fund merupakan upaya dunia untuk memperkuat arsitektur kesehatan global dari segi tata kelola, mekanisme pembiayaan, dan kemampuan untuk menghadapi krisis yang sama dari sisi arsitektur keuangan dunia.

Pandemic Fund dapat memainkan peran sebagai salah satu pilar penting di arsitektur kesehatan global yang dapat melindungi kita semua dari ancaman krisis pandemik pada masa depan,” ujar Budi.

Usulan pembentukan Pandemic Fund sudah direncanakan sejak masa Presidensi G20 Italia tahun sebelumnya. Namun baru mencapai kesepakatan dan rampung saat kepemimpinan Indonesia.

Baca Juga: Ada Acara di AS, Elon Musk Hadir Virtual  di KTT G20 Indonesia

4. Pembentukan pengelola Pandemic Fund

Mitigasi Pandemik, 15 Negara Sepakat Bentuk Pandemic Fund di G20google

Tidak hanya menyepakati soal Pandemic Fun, negara-negara G20 dan Indonesia juga membentuk lembaga pengelola (governing board) Pandemic Fund. Lembaga itu dipimpin oleh Menteri Keuangan RI periode 2013-2014, Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda, Daniel M. Ngamije.

Pandemic Fund Governing Board ini memiliki tugas untuk menyusun berbagai panduan dan rujukan serta menerima permohonan dana serta menyeleksi penerima dana.

Negara-negara anggota dan luar anggota G20 dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh dana Pandemic Fund untuk mecegah, memperkuat, dan menanggulangi ancaman pandemik ke depannya.

Baca Juga: Joe Biden Akan Bahas Soal Nuklir Korut dengan Xi Jinping di G20

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya