Tokocrypto: Ada 6,5 Juta Masyarakat RI Berinvestasi di Aset Kripto

Minat masyarakat yang berinvestasi di kripto terus meningkat

Jakarta, IDN Times – Vice President (VP) of Marketing Tokocrypto Adytia Raflein mengatakan semakin banyak masyarakat Indonesia yang tertarik berinvestasi di cryptocurrency atau aset kripto.

Dalam diskusi bertema “Mau Dibawa Kemana Masa Depan Crypto Kita” yang diselenggarakan AFTECH pada Rabu (24/11/2021), Adytia mengatakan pada tahun 2020 lalu, data menyebutkan hanya ada sekitar 2,5 juta sampai 3 juta investor kripto di Indonesia.

“Tapi berdasarkan analisis statistik yang terakhir di tahun 2021 ini sudah ada lebih dari 6,5 juta masyarakat Indonesia yang berinvestasi di aset kripto,” katanya.

Baca Juga: Perbedaan Cryptocurrency dan Aset Investasi Kripto, Mana yang Haram?

1. Tokocrypto memiliki banyak rencana

Tokocrypto: Ada 6,5 Juta Masyarakat RI Berinvestasi di Aset KriptoIlustrasi Bitcoin (Twitter.com/bitcoin)

Di tengah pertumbuhan minat masyarakat Indonesia tersebut, Adytia mengatakan Tokocrypto, sebagai salah satu platform perdagangan mata uang kripto resmi di Indonesia, terus melakukan inovasi. Ia juga mengatakan Tokocrypto memiliki sejumlah rencana besar ke depan. Salah satunya yakni melakukan penawaran umum perdana (IPO).

“Saya nggak bisa jawab secara pasti, tapi Tokocrypto punya beberapa plan,” katanya.

“Bahkan kita juga ada rencana walaupun kita belum bisa ngomong apakah dalam satu tahun, apakah dua tahun dan lain-lain, untuk go public juga,” tambah Adytia.

2. Tantangan di sektor cryptocurrency

Tokocrypto: Ada 6,5 Juta Masyarakat RI Berinvestasi di Aset KriptoIlustrasi cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski optimis dengan masa depan kripto, Adytia mengatakan banyaknya tantangan untuk sektor ini cukup mempengaruhi perkembangan cryptocurrency. Salah satu tantangan itu yakni langkah pemerintah Tiongkok yang melarang penambangan dan penggunaan cryptocurrency di dalam negeri.

Meski demikian, Adytia mengatakan itu bukan tantangan baru, dan ia yakin hal ini akan dapat diatasi pada akhirnya.

“Jadi memang kalau kita berbicara spesifik tentang negara Tiongkok, saya berani bilang bukan cerita baru. Hampir setiap tahun muncul sebuah statement yang pelarangan kripto tapi kemudian menjadi longgar kembali,” katanya.

“Ketika, apalagi negara besar seperti Tiongkok memutuskan untuk memblokir Bitcoin dan teman-temannya, itu berdampak terhadap pasar. Tapi memang semua negara pasti memiliki sudut pandang berbeda,” tambah Adytia.

Baca Juga: 3 Tips Investasi Cryptocurrency buat Para Investor Pemula

3.Rencana BAPPEBTI pajaki kripto

Tokocrypto: Ada 6,5 Juta Masyarakat RI Berinvestasi di Aset KriptoIlustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan bersyukur melihat regulator di Indonesia memberikan ruang bagi cryptocurrency untuk berkembang.

“Kita sangat bersyukur kita tinggal di negara Indonesia. Kita punya regulator yang cukup aktif untuk bagaimana kripto ini dikenal dan diatur,” katanya.

Terkait isu memajaki aset kripto seperti yang dilakukan sejumlah negara, Adytia mengatakan pemerintah Indonesia pun memiliki peluang untuk memberlakukan pajak kripto. Ia menyebut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) memiliki rencana untuk menetapkan pajak kripto.

“Pajak, ada rencana dari BAPPEBTI untuk menerapkan pajak seperti halnya bursa dan lain-lain di Indonesia, tapi kita masih menunggu aturan tersebut. tapi yang pasti, Tokocrypto apapun itu kita akan selalu menghormati dan comply dengan aturan main yang ada,” katanya.

“Kita belum bisa bicara banyak terkait masalah pajak karena memang kita juga masih menunggu dari BAPPEBTI,” lanjut Adytia.

Baca Juga: Trading dan Investasi Kripto Pakai Robot, Untung atau Buntung? 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya