Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Langsa menyampaikan sepanjang semester I-2025 telah melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal, rokok ilegal, hingga penyelundupan narkotika.
Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4.685.423.758.547 (Rp4,7 triliun), dengan rincian Rp4.099.054.735 dari sektor kepabeanan, Rp7.164.883.812 dari sektor cukai, dan Rp4.674.159.820 potensi biaya rehabilitasi narkotika.