Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bea Cukai bersama tim gabungan melancarkan penindakan rokok ilegal, pada Kamis (27/2/2025). (Dok. Bea Cukai)
Bea Cukai bersama tim gabungan melancarkan penindakan rokok ilegal, pada Kamis (27/2/2025). (Dok. Bea Cukai)

Intinya sih...

  • Lebih dari 5 juta batang rokok ilegal ditemukan dalam operasi bersama TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya

  • Bea Cukai Langsa berhasil mengciduk barang impor ilegal dari Thailand sebanyak satu kasus

  • Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai serta melaporkan setiap indikasi penyelundupan ilegal ke Bea Cukai

Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Langsa menyampaikan sepanjang semester I-2025 telah melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal, rokok ilegal, hingga penyelundupan narkotika.

Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4.685.423.758.547 (Rp4,7 triliun), dengan rincian Rp4.099.054.735 dari sektor kepabeanan, Rp7.164.883.812 dari sektor cukai, dan Rp4.674.159.820 potensi biaya rehabilitasi narkotika.

Editorial Team

Tonton lebih seru di