Gara-Gara Rokok-Impor Ilegal di Aceh, Potensi Kerugian Negara Rp4,7 T

Intinya sih...
Lebih dari 5 juta batang rokok ilegal ditemukan dalam operasi bersama TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya
Bea Cukai Langsa berhasil mengciduk barang impor ilegal dari Thailand sebanyak satu kasus
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai serta melaporkan setiap indikasi penyelundupan ilegal ke Bea Cukai
Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Langsa menyampaikan sepanjang semester I-2025 telah melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal, rokok ilegal, hingga penyelundupan narkotika.
Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4.685.423.758.547 (Rp4,7 triliun), dengan rincian Rp4.099.054.735 dari sektor kepabeanan, Rp7.164.883.812 dari sektor cukai, dan Rp4.674.159.820 potensi biaya rehabilitasi narkotika.