OJK Dukung Aksi Korporasi Perkuat Permodalan Bank Muamalat

Menaruh harapan tinggi

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh harapan yang tinggi terhadap pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat Indonesia.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

1. Ikut mengawal

OJK Dukung Aksi Korporasi Perkuat Permodalan Bank MuamalatOtoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Wimboh juga mengatakan bahwa pihaknya akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat yang memiliki basis nasabah loyal.

Ia menilai dengan kondisi neraca dan keuangan yang semakin sehat, maka kesempatan untuk berkembang akan lebih luas, termasuk melayani masyarakat melaui layanan dan produk keuangan syariah.

Baca Juga: OJK Optimistis Angka Kredit Pulih saat PPKM Dilonggarkan

2. Mendorong transformasi perbankan syariah

OJK Dukung Aksi Korporasi Perkuat Permodalan Bank MuamalatANTARA FOTO/Muhammad Adimadja

Menurutnya, daya tahan Bank Muamalat Indonesia telah teruji, sehingga ini menjadi keyakinan tersendiri bagi otoritas agar manajemen menjaga amanah ini dengan baik.

OJK pun mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia menjadi digital syariah bank.

"Dengan begitu, perbankan syariah akan memiliki nilai tambah dalam persaingan terutama untuk menarik minat investor dalam mengembangkan keuangan syariah di Indonesia," ujar Wimboh.

3. Menjadi role model

OJK Dukung Aksi Korporasi Perkuat Permodalan Bank MuamalatIDNTimes/Holy Kartika

Wimboh menuturkan bahwa ke depannya Bank Muamalat Indonesia dapat menjadi role model bank syariah dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas terbaik, konsep bagi hasil yang lebih kompetitif, serta didukung manajemen profesional dan integritas tinggi.

"Sehingga harapan OJK,  BMI akan menjadi lebih baik lagi," tutup Wimboh. (WEB)

Baca Juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Perbankan 

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya