Bank Sentral China Larang Seluruh Aktivitas Mata Uang Kripto

Semua aktivitas kripto di China ilegal dan terlarang

Jakarta, IDN Times - Bank Sentral China atau People's Bank of China (PBOC) menyampaikan pernyataan resmi terbarunya terkait mata uang kripto. PBOC menyatakan bahwa seluruh aktivitas mata uang kripto adalah ilegal dan terlarang.

Selain melarangnya, PBOC juga mengancam akan menindak seluruh pihak yang masih melakukan aktivitas menggunakan mata uang digital atau kripto.

Melansir CNBC, seperti yang tercantum dalam situs resminya, PBOC mengatakan seluruh layanan yang menawarkan perdagangan, pencocokan pesanan, penerbitan token, dan turunan untuk mata uang virtual semuanya dilarang.

PBOC menambahkan, pertukaran atau perdagangan kripto luar negeri yang layanannya dilakukan di dataran China juga ilegal.

1. PBOC juga akan menginvestigasi pekerja di sektor pertukaran kripto asing

Bank Sentral China Larang Seluruh Aktivitas Mata Uang Kriptounsplash.com/Dmitry Demidko

PBOC serius dalam hal pelarangan aktivitas mata uang kripto. Tak mengherankan jika kemudian PBOC menegaskan bakal melakukan penyelidikan bagi setiap pekerja di sektor pertukaran kripto asing.

Selain itu, tiap aktivitas mata uang kripto yang dilakukan dengan melibatkan rakyat China juga dianggap ilegal.

"Pertukaran mata uang virtual asing yang menggunakan internet untuk menawarkan layanan kepada penduduk domestik juga dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal," kata PBOC, seperti dikutip dari CNBC, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Trading dan Investasi Kripto Pakai Robot, Untung atau Buntung? 

2. PBOC bakal meningkatkan sistem pengawasannya

Bank Sentral China Larang Seluruh Aktivitas Mata Uang KriptoIlustrasi Bitcoin (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic)

Oleh sebab itu, PBOC menegaskan bakal meningkatkan sistemnya guna melakukan pengawasan terhadap seluruh transaksi yang berkaitan dengan kripto.

Selain untuk pengawasan, peningkatan sistem tersebut juga dilakukan guna membasmi investasi yang bersifat spekulatif.

"Institusi keuangan dan institusi pembayaran non bank tidak bisa menawarkan layanan hingga aktivitas dan operasi yang berhubungan dengan mata uang virtual," ujar PBOC.

3. China selalu bersikap keras terhadap mata uang kripto

Bank Sentral China Larang Seluruh Aktivitas Mata Uang KriptoIlustrasi Bitcoin (Twitter.com/bitcoin)

Sikap keras China terhadap mata uang kripto ini bukanlah yang pertama. Pada awal 2021, Beijing mengumumkan bakal menindak keras terhadap aktivitas penambangan kripto.

Hal itu kemudian berimbas pada turunnya nilai pemrosesan bitcoin karena banyak penambang mata uang kripto membuat peralatannya secara offline.

Baca Juga: 7 Cara Menggunakan Bitcoin, Wajib Tahu sebelum Beli!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya