BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian

BTPN telah mendapatkan izin dari OJK

Intinya Sih...

  • BTPN mendapatkan izin dari OJK sebagai bank kustodian untuk pemodal institusi dan individual baik lokal maupun asing
  • Bank BTPN akan menjalankan transaksi berkaitan dengan efek seperti saham, obligasi, dan unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif Reksadana

Jakarta, IDN Times - Seiring dengan perkembangan tren investasi dan literasi keuangan, lembaga penunjang punya peran penting bagi para pelaku investasi di industri pasar modal. Hal itu yang kemudian membuat PT Bank BTPN Tbk (BTPN) mulai menghadirkan layanan kustodian bagi pemodal institusi dan individual baik lokal maupun asing.

BTPN sendiri telah memperoleh persetujuan sebagai bank kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini merujuk pada Surat Persetujuan OJK Pengawas Perbankan No. S-71/PB.311/2024 tanggal 21 Januari 2024 perihal Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Kustodian dan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-31/PM.02/2024 tentang Persetujuan Bank Umum Sebagai Kustodian Atas Nama PT Bank BTPN Tbk yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2024.

"Bank BTPN memiliki komitmen sebagai bank umum yang saham perusahaannya telah tercatat di bursa efek untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia dengan cara melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan pelaku dan pengelola investasi dengan memanfaatkan produk dan layanan yang selama ini sudah tersedia di Bank BTPN, termasuk layanan Kustodian,“ kata Head of Wholesale Banking Group Bank BTPN, Nathan Christianto dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Laba BTPN Susut 32 Persen pada Kuartal I 2024, Ini Penyebabnya

1. Tugas BTPN sebagai bank kustodian

BTPN Resmi Jadi Bank KustodianGedung BTPN (btpn.com)

Sebagai bank kustodian, BTPN akan menjalankan transaksi yang berkaitan dengan efek seperti saham, obligasi dan unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif Reksadana, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Dengan demikian, BTPN akan melayani pembukaan rekening efek kustodian, penyimpanan efek, penyelesaian transaksi, aksi korporasi, administrasi keuangan, hingga pelaporan.

"Bank BTPN berfokus memudahkan investor untuk menikmati manfaat investasi secara optimal dengan menghadirkan layanan kustodian yang lengkap. Kami juga akan menyinergikan layanan keuangan yang komprehensif dan inovatif di ekosistem Bank BTPN untuk memberi fleksibilitas lebih bagi investor dalam menentukan tujuan investasinya," tutur Nathan.

"Selain itu, Bank BTPN juga berencana menawarkan layanan kustodian bagi investor di luar negeri melalui jaringan SMBC yang diharapkan bisa mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan," imbuhnya.

Baca Juga: BTPN Gelontorkan Rp6,55 T buat Akuisisi OTO dan SOF

2. Manfaatkan kehadiran Jenius

BTPN Resmi Jadi Bank Kustodianaplikasi Jenius (play.google.com/Jenius)

Nathan menambahkan, sebagai pionir bank digital di Indonesia melalui Jenius, layanan kustodian terbaru dari Bank BTPN ini nantinya juga dapat memanfaatkan kapabilitas digital Jenius sebagai life finance solutions dari BTPN.

"Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan agen penjual reksadana dan obligasi pemerintah," ujarnya.

3. BTPN prioritaskan keamanan

BTPN Resmi Jadi Bank KustodianIlustrasi keamanan data (pixabay/Mardatzsgraphic)

BTPN juga siap memenuhi kewajibannya untuk mengedepankan keamanan dan efisiensi dalam menjalankan operasional layanan kustodian mengikuti peraturan OJK terhadap industri perbankan dan pasar modal.

Kewajiban tersebut termasuk kepatuhan pada penerapan perlindungan data pribadi konsumen dan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan senjata pemusnah massal.

Menurut Nathan, hal itu akan menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi nasabah bahwa aset mereka dapat teradministrasi dan tersimpan dengan baik di BTPN.

“Kami harap layanan kustodian Bank BTPN dapat bantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat dalam melakukan investasi secara terarah sesuai profil risiko yang diinginkan. Dengan begitu, investasi di pasar modal dapat terus tumbuh secara berkelanjutan, yang turut membantu mendorong perekonomian negara. Ke depan, kami akan terus menghadirkan lebih banyak layanan finansial berarti dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat," bebernya.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya