DPR Harap Tekor APBN 2021 Lebih Rendah dari Target

Pemerintah harus memperhatikan defisit APBN 2021

Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI mengingatkan pemerintah untuk benar-benar memperhatikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Pemerintah menargetkan defisit APBN 2021 sebesar 5,7 persen dan baru-baru ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memproyeksikan defisit tersebut melebar ke 5,82 persen.

"Kami berharap realisasi defisit pada tahun 2021 bisa lebih rendah dari target," ujar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat kerja dengan pemerintah, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Defisit APBN 2022 Dipatok Rp868 T, BI Mau Beli SBN Pemerintah Lagi?

1. Semakin kecil defisit APBN 2021, semakin baik

DPR Harap Tekor APBN 2021 Lebih Rendah dari TargetIlustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Said menambahkan, defisit atau tekor APBN yang semakin kecil pada 2021 akan mempersempit jarak defisit menuju 2023 mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah hanya diperbolehkan menetapkan target defisit APBN lebih dari tiga persen maksimal pada 2023.

Hal tersebut tercantum dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik COVID-19.

"Agar pada tahun 2022 nanti gap defisit menuju tahun 2023 tidak terlalu jauh, sebagai jembatan atau soflanding menuju APBN 2023 di mana batas tertinggi defisit kembali pada angka tiga persen PDB," tutur Said.

2. Target defisit APBN 2022 yakni 4,85 persen terhadap PDB

DPR Harap Tekor APBN 2021 Lebih Rendah dari TargetIDN Times/Arief Rahmat

Pemerintah sendiri telah menetapkan target defisit APBN 2022 yakni sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap PDB.

Said menilai, kebijakan defisit 2022 tersebut memiliki arti penting sebagai langkah lanjutan untuk mencapai konsolidasi fiskal pada 2023.

Oleh karenanya, Said menuntut pemerintah untuk benar-benar mencapai target defisit APBN 2022.

"Tercapainya target defisit tahun 2022 sangat dipengaruhi oleh pendapatan negara terutama dari kinerja perpajakan tahun 2022, sehingga tidak lagi mengalami shortfall yang tinggi," ujar dia.

3. DPR dan pemerintah berkolaborasi untuk mengoptimalkan pendapatan negara

DPR Harap Tekor APBN 2021 Lebih Rendah dari TargetIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Guna mengoptimalkan pendapatan negara dari kinerja perpajakan, Said mengatakan, DPR telah berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Revisi Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Keduanya dianggap sebagai bagian dari reformasi struktural untuk menopang APBN ke depannya lebih baik lagi.

"Jika pemerintah dan DPR berhasil menyelesaikan pembahasan kedua RUU tersebut pada tahun ini, maka keduanya dapat menjadi bekal pemerintah memperbaiki penerimaan perpajakan dan belanja pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada tahun 2022," ucap Said.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Beberkan 6 Fokus Pijakan Pemerintah dalam Susun APBN 2022

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya