Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Pertalite Tetap Rp7.650 per Liter

Pertamina menjamin harga Pertalite tidak naik

Jakarta, IDN Times - Perang antara Rusia dan Ukraina telah berdampak pada kenaikan harga komoditas dunia, tak terkecuali minyak mentah. Namun, hal tersebut tidak lantas membuat pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Keputusan itu ditetapkan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite. Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata memastikan risiko global telah mengalami eskalasi akibat konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Hal itu kemudian memicu kenaikan harga yang tinggi pada komoditas-komoditas dunia seperti minyak mentah, batu bara, hingga gas.

"Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN," ujar Isa, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Hak Rakyat Kecil, Stoknya Rembes ke Industri?

1. Harga minyak naik, Indonesia dapat berkahnya

Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Pertalite Tetap Rp7.650 per LiterIlustrasi kenaikan harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Isa mengakui, kenaikan harga komoditas termasuk Indonesian Crude Price (ICP) memang berdampak positif terhadap pendapatan negara terutama Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kendati begitu, kenaikan harga komoditas itu juga berdampak terhadap belanja negara.

"Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungannya," kata Isa.

Baca Juga: KPPU: Harga Minyak Goreng Diatur Segelintir Perusahaan Penguasa Pasar!

2. Pemerintah terus pantau pergerakan harga minyak dunia

Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Pertalite Tetap Rp7.650 per LiterIlustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah, sambung Isa, bakal terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN.

Isa pun menyatakan pemerintah akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara, dan konsekuensi terhadap pembiayaan negara.

"Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak pandemik COVID-19," ucap dia.

Isa juga menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan perkembangan perekonomian, termasuk volatilitas harga komoditas terkini dalam rangka antisipasi kebijakan.

"Pemerintah akan memastikan respons kebijakan mengutamakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga supply barang kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan maupun energi, serta menjaga keberlanjutan fiskal yang mendukung dunia usaha," kata dia.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Masih Kurang, Volume DMO CPO Naik Jadi 30 Persen

3. Harga Pertalite tetap Rp7.650 per liter

Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Pertalite Tetap Rp7.650 per LiterIDN Times/Holy Kartika

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina (Persero), Fajriyah Usman memastikan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite.

"Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus 130 dolar AS per barel, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap di harga jual Rp7.650 per liter," kata dia.

Harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir. Adapun saat ini porsi konsumsi Pertalite adalah yang terbesar atau sekitar 50 persen dari total konsumsi BBM nasional sehingga pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga .

Di sisi lain, penyesuaian harga produk dilakukan Pertamina secara selektif, yakni hanya untuk BBM non-subsidi tertentu seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15 persen dari total konsumsi BBM Nasional.

Jenis BBM ini pun sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas. Ke depannya, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2017.

"Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya," ujar Fajriyah.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya