Lion Air Group Terapkan Tes PCR Rp195 Ribu, Ini Lokasinya

Tarif tes PCR Lion Group di bawah ketentuan pemerintah

Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan swasta Lion Air Group menerapkan tes PCR dengan harga di bawah ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, yakni Rp275 ribu.

Tarif tes PCR yang ditawarkan oleh Lion Air Group bervariasi mulai dari Rp195 ribu dan Rp225 ribu.

Baca Juga: Syarat Terbang Terbaru, Luar Jawa-Bali Bisa Pakai Antigen

1. Tarif tes PCR Rp195 ribu

Lion Air Group Terapkan Tes PCR Rp195 Ribu, Ini LokasinyaIlustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Dalam keterangan resminya, Lion Air Group menawarkan tarif PCR Rp195 ribu di area khusus seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Tarif tersebut berlaku di mitra jejaring fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Lion Air Group seperti Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan Satu Laboratorika Utama (SWABAJA). Adapun tarif tes PCR Rp195 ribu hanya berlaku untuk penerbangan dari dua bandara yang ada di Jabodetabek.

"Keberangkatan utama dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP)," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers resmi yang diterima IDN Times, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga: Tak Ada Subsidi PCR, Menkes: Harga PCR RI Sudah Murah

2. Tarif tes PCR Rp225 ribu

Lion Air Group Terapkan Tes PCR Rp195 Ribu, Ini LokasinyaIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, tawaran tes PCR dengan tarif Rp225 ribu berlaku di area khusus Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Manado.

Adapun mitra jejaring fasilitas kesehatan yang bisa digunakan dengan tarif tersebut antara lain:

  • Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) Medan
  • Mitra Medika Medan
  • Satu Laboratorika Utama (SWABAJA) Batam
  • Satu Laboratorika Utama (SWABAJA) Semarang
  • Satu Laboratorika Utama (SWABAJA) Surabaya
  • Unicare Medical Clinic Bali
  • Satu Laboratorika Utama (SWABAJA) Makassar
  • Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK) Manado

"Tarif tes PCR itu berlaku untuk keberangkatan utama dari:

  • Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang (KNO)
  • Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam (BTH)
  • Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG)
  • Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB)
  • Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG)
  • Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC)

Baca Juga: Masa Berlaku Tes PCR Diperpanjang Jadi 3x24 Jam Mulai Hari Ini

3. Persyaratan untuk mendapatkan tarif tes PCR Rp195 ribu dan Rp225 ribu

Lion Air Group Terapkan Tes PCR Rp195 Ribu, Ini LokasinyaDok.Istimewa/Lion Air

Ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan tarif tes PCR dengan harga Rp195 ribu dan Rp225 ribu.

Berikut ini beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Lion Air Group:

  • Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air).
  • Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket).
  • Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor
    penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
  • Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
  • Pemberlakuan khusus di jejaring SWABAJA hanya dilakukan dengan mekanisme pembayaran sistem voucher. Jejaring kerjasama dengan metode pembayaran voucher atau langsung di tempat yaitu Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) Jabodetabek dan Medan, Mitra Medika Medan, Unicare Medical Clinic Bali, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK) Manado.
  • Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum
    keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan) maka voucher tidak berlaku.
  • Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) COVID-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya