Marak Tambang Ilegal, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Satgas

Tambang ilegal banyak terjadi di wilayah usaha MIND ID

Jakarta, IDN Times - Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan, Mining Industry Indonesia alias MIND ID meradang akibat maraknya kegiatan pertambangan ilegal di Indonesia.

Hal itu lantaran banyaknya aktivitas pertambangan ilegal di hampir seluruh wilayah operasi Grup MIND ID dengan komoditas utama yang menjadi sasaran adalah timah, emas, batu bara, dan nikel.

Tak heran jika kemudian mereka mendukung pemerintah untuk mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin.

"Pemerintah sudah semakin serius menangani illegal mining karena terkait dengan kerugian negara. Data dari Kementerian ESDM, jumlah illegal mining luar biasa, dari Sabang sampai Merauke hampir semua pulau ada illegal mining," tutur SVP Institutional Relations MIND ID, Niko Chandra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: MIND ID Catat Laba Bersih Rp6,72 Triliun pada Kuartal-I 2022

1. Dua lokasi pertambangan MIND ID yang jadi sasaran pertambangan ilegal

Marak Tambang Ilegal, Pemerintah Diminta Segera Bentuk SatgasLubang Tambang Ilegal di TN Bogani Nani Wartabone (Dok. KLHK)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan aktivitas pertambangan ilegal tersebut terjadi di beberapa wilayah operasional anggota MIND ID.

Pertama terjadi di dua wilayah operasional PT ANTAM Tbk (ANTAM) yakni unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat.

"Kemudian di sekitar wilayah operasional PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Muara Enim dan di wilayah operasional PT TIMAH Tbk (TIMAH) di Kepulauan Bangka dan Belitung serta di Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk," ucap Dany.

2. Dampak penambangan ilegal bagi MIND ID

Marak Tambang Ilegal, Pemerintah Diminta Segera Bentuk SatgasSatpol PP dan Tim terpadu PPU lakukan penyegelan lokasi tambang batu bara ilegal (IDN Times/Ervan)

Dany menambahkan, aktivitas penambangan ilegal itu juga memberikan dampak negatif bagi perusahaan yang menjadi anggota MIND ID.

"Kegiatan pertambangan ilegal di wilayah ANTAM telah berdampak pada hilangnya cadangan bijih mineral, kerusakan lahan, pencemaran logam berbahaya di sungai, terjadinya sedimentasi, hingga kerusakan fasilitas perusahaan," papar Dany.

Kemudian, kegiatan penambangan ilegal di Bukit Asam telah membuat genangan air pada lahan bekas tambang dan mencemari aliran air lantaran air asam tambang (AAT) tidak diolah terlebih dahulu.

Sama halnya di wilayah TIMAH, penambangan ilegal berdampak pada rusaknya sumber daya dan cadangan timah di wilayah operasional BUMN tersebut.

"Sementara berdasarkan monitoring dari citra satelit, kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang darat ilegal luasnya mencapai kurang lebih 60 ribu hektare," ujar Dany.

Baca Juga: Bandel, Praktik Pertambangan Ilegal di Bukit Soeharto Kembali Terjadi

3. Penambangan ilegal erat dengan marabahaya

Marak Tambang Ilegal, Pemerintah Diminta Segera Bentuk SatgasEvakuasi korban terakhir longsor tambang emas ilegal di Solok Selatan. IDN Times / Andri NH

Selain berdampak buruk pada lingkungan dan perusahaan, penambangan ilegal juga erat dengan marabahaya terutama bagi para pelakunya.

Pelaku penambangan ilegal diketahui tidak menggunakan peralatan sesuai dengan standar keselamatan dan tidak menggunakan alat pelindung diri alias APD ketika bekerja, baik pada tambang terbuka maupun tambang bawah tanah.

"Kondisi ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan serta kesehatan manusia," kata Dany.

Baca Juga: MIND ID Targetkan Penurunan Emisi 1 Persen Tahun Ini 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya