OJK Revisi Aturan agar PLTU Dapat Pembiayaan Berkelanjutan

Tidak semua PLTU batu bara bisa dapat pembiayaan

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar mengaku sedang merevisi aturan terkait taksonomi hijau atau penerapan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dalam pembiayaan berkelanjutan.

"Pada saat ini OJK sedang merevisi taksonomi hijau yang pernah kita terbitkan sebelumnya. Revisi itu dikaitkan dengan berbagai perkembangan yang terjadi di kawasan dan internasional," ucap Mahendra dalam Konferensi Pers RDK OJK, Selasa (5/9/2023).

Revisi tersebut juga sejalan dengan fenomena yang terjadi dalam dinamika global. Selain itu, kata Mahendra, ASEAN telah terlebih dahulu melakukan revisi aturan taksonomi pembiayaan hijau.

Baca Juga: 5 Sumber Polusi Udara Jakarta, PLTU Bukan Penyumbang Utama

1. ASEAN berikan izin PLTU batu bara dapat pembiayaan berkelanjutan

OJK Revisi Aturan agar PLTU Dapat Pembiayaan BerkelanjutanIlustrasi ASEAN. (IDN Times/Sonya Michaella)

Di dalam aturan terbaru ASEAN, PLTU batu bara yang sedang dalam tahap transisi energi alias sedang dalam tahap dipensiunkan dini bisa mendapatkan akses pembiayaan berkelanjutan.

"ASEAN Taxonomy for Sustianbale Finance yang disahkan versi duanya antara lain menyatakan bahwa untuk PLTU batu bara yang dalam proses energy transition, dalam bentuk pengakhiran dini itu termasuk kelompok yang dapat diberikan pembiayaan berkelanjutan," tutur Mahendra.

Dia menambahkan, pembiayaan berkelanjutan buat PLTU batu bara yang dalam tahap pensiun dini, merupakan satu hal yang pertama kali disetujui dalam organisasi regional maupun internasional.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Suntik Mati 2 PLTU, Ini Progresnya

2. Transisi energi dikaitkan dengan pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan

OJK Revisi Aturan agar PLTU Dapat Pembiayaan BerkelanjutanIlustrasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (IDN Times/Dhana Kencana)

Hal tersebut jadi yang pertama sebab biasanya di negara-negara lain atau forum-forum lain, transisi energi dikaitkan dengan kelanjutan pembangunan pembangkit listrik menggunakan energi terbarukan.

"Di negara lain atau forum-forum lain biasanya proses energi transisi itu adalah apabila pengakhiran dini atau percepatan pengakhiran PLTU batu bara itu dikaitkan dengan pembangunan dari suatu pembangkit listrik energi baru terbarukan sebagai satu kesatuan," ucap Mahendra.

Baca Juga: RI Raih Dana Rp7,6 Triliun untuk Pensiunkan PLTU

3. OJK kaji peran PLTU batu bara buat produk hijau

OJK Revisi Aturan agar PLTU Dapat Pembiayaan BerkelanjutanAda 8.500 armada GrabElectric di 8 Provinsi (IDN Times/Fadhliansyah)

Di sisi lain, Mahendra mengakui OJK tengah mengkaji peran PLTU batu bara dalam menghasilkan produk hijau seperti baterai dan kendaraan listrik. Dari situ bisa dilihat apakah nantinya PLTU batu bara dapat dimasukkan ke dalam taksonomi hijau.

"Sebab yang perlu kita lihat pada gilirannya adalah hasil akhir suatu rantai pasok," ucap Mahendra.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya