Otorita Pastikan IKN Lanjut Meski Jokowi Tak Lagi Presiden

Otorita IKN sebut para Capres mendukung keberlanjutan IKN

Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan tidak akan ada perubahan terkait kebijakan pembangunan ibu kota baru meski Presiden RI berganti tahun depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, dalam ASEAN Investment Forum 2023 pada Minggu (3/9/2023) sekaligus menjawab pertanyaan apakah ada kekhawatiran dari investor terkait masa bakti Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang hampir habis.

"Saya sebut, ini million dolar question, pertanyaan paling mahal karena sulit juga dijawab. Tapi, sejauh ini kita bisa melihat IKN bukan hanya keputusan seorang Presiden Jokowi semata, tadi saya sampaikan sejarahnya," ujar Agung.

1. Keinginan pemindahan ibu kota telah ada sejak zaman Soekarno

Otorita Pastikan IKN Lanjut Meski Jokowi Tak Lagi PresidenKementerian PUPR menargetkan infrastruktur dasar IKN Nusantara Tahap 1 selesai pada 2024. (dok. Kementerian PUPR)

Kepada para investor, Agung bercerita keinginan memindahkan ibu kota telah ada sejak zaman presiden pertama RI, Soekarno. Kala itu, Soekarno memiliki visi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Hal tersebut pun pernah jadi pertimbangan Presiden kedua, Soeharto.

Pun halnya pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menggelar diskusi mengenai pembangunan agar lebih merata.

"Kemudian, Presiden Jokowi yang memutuskan jadi Undang-Undang. Jadi, poin pertama bukan hanya satu Presiden," kata Agung.

Baca Juga: RUU IKN Mengatur tentang Penghapusaan Pulau Balang dari IKN

2. UU IKN tidak akan berubah meski ganti Presiden

Otorita Pastikan IKN Lanjut Meski Jokowi Tak Lagi PresidenPrabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawaninstagram.com/ganjar_pranowoIDN Times/Reynaldy Wiranata)

Agung menegaskan, UU IKN tidak akan berubah meskipun tahun depan meski Jokowi tak lagi jadi orang nomor 1 di RI.

Sebab, posisi UU tersebut sudah kuat di parlemen atau DPT. Selain itu, menurut Agung dari calon-calon Presiden yang ada seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto, mendukung keberlanjutan IKN.

"Ini gak bisa diubah hanya dengan Presiden karena Undang-Undang harus diubah sama parlemen. Kedua, dari tiga calon presiden yang ada, kami melihat dari media, pernyataannya, semua mendukung dan tidak menolak (IKN)," ujar Agung.

3. Anggaran untuk membangun IKN pada 2024

Otorita Pastikan IKN Lanjut Meski Jokowi Tak Lagi PresidenSejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi anggaran pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp35,37 triliun untuk 2024 mendatang.

"Dukungan infrastruktur IKN tahun 2024 sebesar Rp35,37 triliun," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) di IKN dianggarkan Rp1,50 triliun, dengan rincian pengendalian banjir DAS Sanggai 1A Lanjutan (KIPP), penanganan banjir Sungai Sepaku Kecamatan Sepaku, penyempurnaan dan penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, serta pembangunan Embung KIPP, dan DAS Pamaluan

Selanjutnya ada infrastruktur bina marga Rp16,67 triliun, berupa pembangunan jalan akses menuju masjid di kawasan IKN dan dermaga logistik, Jalan Sumbu Kebangsaan sisi barat dan sisi timur, jalan feeder (distrik) di kawasan IKN.

Kemudian ada jalan tol seksi 1, seksi 3A, seksi 3B, seksi 5A seksi 5B-1, seksi 58-2, seksi 6A, seksi 6B dan seksi 6C-1,dan pembangunan bandara VVIP (sisi landasan udara).

Di sektor cipta karya dianggarkan Rp11,44 triliun untuk instalasi pengolahan air minum (IPA) dan bangunan pendukung SPAM Sepaku serta jaringan perpipaannya. Kemudian pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3 di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN serta jaringan perpipaannya.

Selanjutnya pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) 1 KIPP IKN, penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II, Sumbu Tripraja, dan pembangunan sistem proteksi kebakaran KIPP tahap 1.

Kementerian PUPR juga menyiapkan bangunan gedung pada kawasan Istana Kepresidenan di IKN, serta bangunan gedung dan kawasan kantor Kementerian Koordinator, kantor Kemensetneg, kantor Kementerian PUPR, dan kantor OIKN. Kemudian sarana dan prasarana pemerintahan II, dan kawasan Beranda Nusantara.

Baca Juga: Otorita IKN Tegaskan Penyediaan Tanah di IKN Tak Mandek

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya