Pemerintah RI Mau Tuntut Australia, Ada Apa Nih?

Pemerintah bakal ajukan gugatan tahun depan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Indonesia (RI) bertekad menuntut Australia agar bertanggung jawab atas kasus tumpahan minyak Montara yang terjadi 13 tahun lalu atau tepatnya pada 2009.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Montara, Purbaya Yudhi Sadhewa, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (24/11/2022).

"Saya lihat sih nantinya mungkin tidak terbatas ke perusahaan Australia saja karena negara Australia juga bertanggung jawab seharusnya. Saya gak tahu nanti Pak Alue Dohong (Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) seperti apa tuntutannya, tapi kalau dia berani pasti akan nuntut Pemerintah Australia juga," tutur Purbaya.

1. Nelayan bakal dapat ganti rugi ribuan dolar Australia

Pemerintah RI Mau Tuntut Australia, Ada Apa Nih?Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya pun menyampaikan perihal ganti rugi atau kompensasi yang dituntut Indonesia kepada Pemerintah Australia.

Kompensasi tersebut rencananya bakal diberikan kepada nelayan yang terdampak tumpahan minyak Montara. Adapun angka kompensasi yang diminta Pemerintah RI mencapai ribuan dolar Australia.

"Kalau angka yang ada kira-kira per nelayan dapat 6 ribu-7 ribu dolar Australia kurang lebih ya, tapi kira-kira segitu kisarannya. Kita usahakan naik lagi," ucap Purbaya.

Baca Juga: Luhut: Pergantian Pemerintahan Tak Halangi Penyelesaian Kasus Montara

2. Pemerintah desak Australia selesaikan kasus tumpahan minyak Montara

Pemerintah RI Mau Tuntut Australia, Ada Apa Nih?Ilustrasi bendera Australia. (pixabay.com/RebeccaLintzPhotography)

Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pun mendesak Australia untuk segera menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara.

Australia sendiri merupakan regulator yang mengatur operasional PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia. PTTEP dan Australia bertanggung jawab menyelesaikan kasus hukum atas kasus tumpahan minyak yang berdampak pada masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami tegaskan bahwa pemerintah tidak abai terhadap nasib nelayan yang terkena dampak tumpahan minyak Montara. Kita akan berkunjung ke Australia dan minta pemerintah Australia untuk bertanggung jawab mengatasi dampak kerusakan laut Timor yang tercemar pada tahun 2009 lalu karena sudah 10 tahun belum ada kejelasan," beber Purbaya.

3. Awal mula kasus tumpahan minyak Montara

Pemerintah RI Mau Tuntut Australia, Ada Apa Nih?Ilustrasi tumpahan minyak. (ANTARA NEWS/Novi Abdi)

Mengutip situs Kemenko Marves, kasus tumpahan minyak ini sendiri terjadi pada pada 21 Agustus 2009 saat anjungan minyak di lapangan Montara milik perusahaan asal Thailand, PTTEP meledak di lepas landas kontinen Australia.

Tumpahan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Tumpahan minyak itu juga berdampak hingga ke pesisir Indonesia. Luas tumpahan diperkirakan mencapai kurang lebih 92 ribu meter persegi.

Menurut penelitian dari USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, paling tidak ada 64 ribu hektare terumbu karang rusak atau sekitar 60 persen terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur. Ikan-ikan dasar laut dan udang juga banyak yang mati.

Selain itu, tidak sedikit ikan hiu dan paus mati di perairan Laut Sawu. Kematian ikan kakap dan sardin menyebabkan berkurangnya tangkapan nelayan sehingga menimbulkan kenaikan harga ikan di Kota Kupang naik.

Berbagai penyakit juga timbul di masyarakat, seperti gatal-gatal, borok, dan lain-lain. Kematian juga menjadi masalah pada kasus ini termasuk sejumlah saksi penting kasus Montara ini.

Baca Juga: Kasus Minyak Montara, Luhut: Saya Harus Tegas Membela Rakyat Indonesia

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya