Penerimaan Pajak Tembus Rp1.517,3 Triliun, Melambat 0,4 Persen

- Penerimaan pajak mencapai 76,3% dari target APBN hingga Oktober 2024, dengan total Rp1.517,3 triliun.
- PPh Nonmigas merupakan jenis pajak dengan capaian tertinggi, mencapai 76,24% dari target APBN.
- PPN dan PPnBM serta PBB dan pajak lainnya juga mencapai persentase yang tinggi dari target APBN, namun PPh Migas mengalami kontraksi sebesar 8,97%.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu mengungkapkan penerimaan pajak hingga Oktober 2024 telah mencapai Rp1.517,3 triliun. Penerimaan pajak tersebut telah terealisasi 76,3 persen dari target di Undang Undang APBN yang sebesar Rp1.988,9 triliun.
Penerimaan pajak Oktober 2024 tercatat mengalami perlambatan 0,4 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Sisi perpajakan adalah Rp1.517,53 itu 76,3 persen dari target. Yang cukup mengembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir dan Alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober," ujar Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
1. Rincian penerimaan pajak hingga Oktober 2024

PPh Nonmigas jadi jenis pajak yang capaiannya tertinggi hingga akhir Oktober kemarin. Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh Nonmigas sebesar Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target APBN.
Berikutnya ada PPN dan PPnBM yang mencapai Rp620,42triliun atau 76,47 persen dari target APBN.
Lalu, ada juga PBB dan pajak lainnya sebesar Rp32,65 triliun atau 86,52 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp53,7 triliun atau 70,31 persen dari target APBN.
2. Penurunan penerimaan PPh Nonmigas dan PPh Migas

Kendati begitu, Anggito mengatakan bahwa pencapaian penerimaan PPH Nonmigas tersebut mengalami kontraksi 0,34 persen.
"Di sisi PPh Nonmigas itu memang turun ya 0,34 persen, tetapi itu adalah kumulatif Januari-Oktober. Kalau Anda nanti lihat, di bulan September dan Oktober itu sudah positif ya. Jadi kalau month to monthnya positif, tapi kalau year to date memang masih merah PPh Nonmigas-nya," ujar Anggito.
Sementara yang lain, sambung Anggito, PPN dan PPnBM maupun PBB dan pajak lainnya tetap hijau atau berhasil mengalami pertumbuhan secara year to date.
Adapun untuk PPN dan PPnBM mengalami kenaikan 7,87 persen serta PBB dan pajak lainnya juga tumbuh 12,81 persen. Di sisi lain, PPh Migas terkontraksi 8,97 persen.
"PPh Migas ini mudah-mudahan akan ada turnaround juga di dalam dua bulan terakhir nantinya. Memang karena kita belum mencapai lifting minyak yang seperti yang kita fungsikan dalam APBN kita," ujar Anggito.
3. Pendapatan negara naik tipis 0,3 persen

Di sisi lain, Anggito menyampaikan, penerimaan atau pendapatan negara yang terdiri atas penerimaan perpajakan dan PNBP hingga Oktober 2024 tercatat sebesar Rp2.247,5 triliun.
Capaian tersebut mengalami pertumbuhan tipis 0,3 persen jika dibandingkan dengan realisasi Oktober 2023 yang sebesar Rp2.240,5 triliun.
"Kondisi penerimaan negara tadi sudah 80,2 persen, Rp2.247,5 triliun atau ada kenaikan 0,3 persen," kata Anggito.