Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Bakal Perpanjang Insentif Pajak Beli Rumah sampai 2025

Konferensi pers Usulan Program Quick Win Kementerian Bidang Perekonomian di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Insentif PPN DTP untuk beli rumah diperpanjang hingga 2024.
  • Insentif berlaku 100% tanpa bayar PPN, diatur dalam PMK nomor 61 tahun 2024.
  • Pemerintah juga akan perpanjang insentif PPN/PPnBM DTP untuk kendaraan listrik.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan perpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah.

Insentif itu sebelumnya sudah diterapkan di pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yang masih berlaku sampai 31 Desember 2024.

“Kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah untuk memacu pertumbuhan itu karena insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah,” kata Airlangga dalam konferensi pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian Bidang Perekonomian di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).

1. Insentif pajak beli rumah yang masih berlaku saat in

Ilustrasi uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun insentif PPN DTP untuk membeli rumah yang berlaku saat ini sebesar 100 persen. Artinya, masyarakat tak perlu membayar PPN saat membeli rumah.

Ketentuan insentif PPN DTP sampai 31 Desember 2024 dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 61 tahun 2024 tentang Insentif Tambahan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

2. Pemerintah juga perpanjang insentif pajak beli mobil listrik

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, pemerintahan Prabowo juga akan memperpanjang insentif PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik.

Airlangga mengatakan masyarakat kelas menengah yang menjadi target pemerintah dalam memberi insentif membutuhkan kendaraan untuk kegiatan sehari-hari. "Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang," tutur Airlangga.

3. Bakal dibahas dengan Sri Mulyani

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga mengatakan, untuk realisasinya, perpanjangan insentif pajak akan dibahas kembali bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan. Karena seperti kemarin motor ada kuotanya. Jadi tidak, jumlahnya tidak terbatas," ujar Airlangga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us