Pengumuman! Bunga Deposito Bakal Naik

LPS telah naikkan bunga penjaminannya

Jakarta, IDN Times - Suku bunga deposito di perbankan bakal mengalami kenaikan. Hal tersebut sejalan dengan telah naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tingkat bunga penjaminan (TBP) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudi Sadewa menyampaikan, bank biasanya akan lebih responsif dalam menanggapi kenaikan bunga penjaminan LPS.

"Biasanya bank akan responsif ke penjaminan LPS. Dengan naiknya bunga penjaminan 25 bps (basis poin) maka bank bisa menaikkan (bunga deposito) ke depan, tapi likuiditas bank masih berlimpah," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen

1. Perbankan mesti cantumkan informasi soal bunga dan ketentuannya

Pengumuman! Bunga Deposito Bakal NaikIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait kenaikan bunga deposito tersebut, Purbaya mengimbau kepada perbankan untuk mencantumkan informasi terkait bunga dan berbagai ketentuannya, terlebih jika bunga yang ditetapkan lebih tinggi dari ketetapan LPS.

Dalam hal suku bunga simpanan yang diberikan antara bank kepada nasabah penyimpan berada di atas TBP simpanan yang berlaku, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak bisa dicakup dalam program penjaminan LPS.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengimbau agar bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini," ucap Purbaya.

Purbaya menambahkan, bank harus bisa menempatkan informasi perihal TBP baru di tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi seperti kanal atau saluran komunikasi bank kepada nasabah.

Baca Juga: Cakupan Penjaminan Tinggi, LPS Tahan Kenaikan TBP Valas

2. Penyaluran kredit perbankan lebih tinggi dari DPK

Pengumuman! Bunga Deposito Bakal NaikIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, saat ini penyaluran kredit di perbankan lebih tinggi dari dana pihak ketiga (DPK). Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih.

Menurut dia, kondisi tersebut mencerminkan satu hal positif lantaran dengan tingginya kredit maka perekonomian jadi lebih baik dan mulai mengalami peningkatan.

Adapun deposito yang melambat dan banyak peralihan ke giro dapat diartikan bahwa pengusaha siap melakukan pergerakan.

"Terutama simpanan panjang yang beralih ke giro. Pelaku usaha siap ekspansif kalau di giro sudah standby," ujar Lana.

3. LPS naikkan TBP

Pengumuman! Bunga Deposito Bakal NaikKetua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Fortune Indonesia Summit 2022 pada Rabu (18/5/2022). (IDN Times/Herka Yanis)

Sebelumnya diberitakan, LPS memutuskan untuk menaikkan TBP. Kenaikan TBP dilakukan LPS untuk simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakat (BPR) serta simpanan valuta asing (valas) di bank umum.

Purbaya mengatakan, kenaikan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing 25 basis poin (bps). Sementara kenaikan TBP simpanan valas di bank umum sebesar 50 bps.

"Untuk bank umum, simpanan rupiah tingkat bunga penjaminannya menjadi 3,75 persen. Untuk valas menjadi 0,75 persen. Untuk bank perkreditan rakyat, rupiah naik menjadi 6,25 persen," kata dia.

Baca Juga: Lagi! The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan 75 Basis Poin

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya