Pertamina Bakal Selidiki Penyebab Isi Gas LPG 3 Kg di bawah Ketentuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, angkat suara terkait ditemukannya tabung gas LPG 3 kilogram yang berisi di bawah ketentuan.
Menurut Mars Ega, hal itu disebabkan oleh banyak faktor yang secara mekanis harus diperiksa lebih lanjut, karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kilogram.
“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defect-nya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai," ujar Mars Ega dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Minggu (26/5/2024).
1. Pertamina siap berikan sanksi kepada SPBE yang salahi aturan
Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan, harus ada standar yang sama dalam pengambilan sampel. Meski begitu, dia memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang mengurangi isi gas LPG 3 kilogram tidak akan didiamkan begitu saja oleh Pertamina.
"Pertamina akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Isi LPG 3 Kg Disunat, Konsumen Ditaksir Rugi Rp18,7 Miliar per Tahun
2. Cara Pertamina pastikan kualitas dan kuantitas produk LPG
Editor’s picks
Untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.
SOP tersebut di antaranya pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung.
Kemudian dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.
3. Audit SPBE melalui Pertamina Way
Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit berkompeten dan independen.
Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.
"Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” ujar Mars Ega.
Baca Juga: Zulhas Ancam Cabut Izin Usaha SPBBE yang Kurangi Isi LPG