Rumor TikTok-GOTO, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Konsumen

TikTok Shop dirumorkan kembali dengan menggandeng GOTO

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengingatkan pentingnya pembuatan regulasi perlindungan data seiring dengan kabar bergabungnya TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) untuk membuka kembali TikTok Shop di Indonesia.

Kedua perusahaan itu memiliki pengguna dalam jumlah sangat besar. Dengan bergabungnya mereka maka jumlah pengguna yang sudah besar itu akan berlipat jumlahnya. Alhasil, perlindungan data bagi para penggunanya menjadi sebuah keharusan.

"Perlu membuat regulasi yang mengatur perlindungan data konsumen dan persaingan usaha yang sehat,” kata Martin dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober 2023.

1. Jangan sampai ada dominasi pasar

Rumor TikTok-GOTO, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data KonsumenIlustrasi Belanja E-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain soal perlindungan data pengguna, Martin juga menyoroti kemungkinan adanya dominasi pasar di berbagai sektor bisnis seiring isu bergabungnya TikTok dan GOTO.

"GOTO merupakan salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki berbagai lini bisnis, termasuk e-commerce, transportasi, dan keuangan. Dominasi pasar GOTO memang perlu diwaspadai," ucap Martin.

Baca Juga: Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi, Minta TikTok Shop Dibuka Lagi?

2. Perlu pengawasan KPPU

Rumor TikTok-GOTO, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data KonsumenKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara minyak goreng, Senin (17/10/2021). (IDN Times/Trio Hamdani)

Menurut Martin, rencana bisnis itu perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah. Dia mewanti-wanti semua pihak agar rencana bergabungnya GOTO dan TikTok tidak menimbulkan monopoli usaha.

Sebab, kata Martin, pemerintah pernah khawatir terhadap keberadaan Tiktok Shop yang kemudian ditutup karena dianggap merugikan usaha UMKM hingga mematikan produk lokal.

“Jika GOTO tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan risiko monopoli dan persaingan tidak sehat di pasar. KPPU perlu melakukan pengawasan terhadap dominasi pasar GOTO. KPPU harus memastikan bahwa GOTO tidak menggunakan posisinya untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen dan pelaku usaha lokal,” tutur dia.

3. TikTok Shop ditutup oleh pemerintah

Rumor TikTok-GOTO, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data KonsumenTikTok Shop tidak bisa beroperasi mulai Rabu (4/10/2023). (dok. TikTok)

Seperti diketahui, banyak negara telah menentang Tiktok baik dari sisi platform sebagai medium media sosial maupun kini berkembang menjadi e-commerce, TikTok Shop.

Pemerintah pun resmi menutup operasional TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 dengan berdasar pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan kekhawatirannya terhadap keberadaan aplikasi yang berhasil memancing 123 juta orang dalam hitungan bulan karena ada pembelian yang sangat masif.

Jokowi memberi perhatian pada keamanan data dan perilaku konsumen Indonesia yang dianggap sudah dikuasai dengan predatory pricing.

"Artinya di situ ada predatory pricing, sudah mulai bakar uang yang penting menguasai data, menguasai perilaku. Ini semua kita harus mengerti mengenai ini," kata dia.

Baca Juga: Menkop UKM dan Bos TikTok Bahas Kelanjutan TikTok Shop Pekan Depan

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya