Menkop UKM dan Bos TikTok Bahas Kelanjutan TikTok Shop Pekan Depan

TikTok Shop harus buat platform terpisah

Jakarta, IDN Times - Nasib TikTok Shop di Indonesia akan dibahas kembali dengan pemerintah. CEO TikTok, Shou Zi Chew, direncanakan bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pekan depan.

"Mungkin dalam waktu-waktu dekat ya. Paling minggu depan," kata Teten usai menghadiri GDP Venture Power Lunch di Penang Bistro, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi, Minta TikTok Shop Dibuka Lagi?

1. TikTok tak mau tinggalkan pasar Indonesia

Menkop UKM dan Bos TikTok Bahas Kelanjutan TikTok Shop Pekan Depanilustrasi e-commerce atau niaga elektronik (pexels.com/cottonbro)

Teten mengatakan, TikTok tak akan mau meninggalkan pasar Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan pasar yang menguntungkan. Terbukti, selama TikTok Shop beroperasi sebelum ditutup pada 4 Oktober lalu, transaksinya tembus Rp8 triliun sampai Rp9 triliun per hari.

"Kemarin kan Rp8 triliun sampai Rp9 triliun per bulan mereka. Cukup besar kan? Gak mungkin mereka pergi," tutur Teten.

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Penjual Masih Bisa Promosi Produk di TikTok

2. TikTok harus buat platform e-commerce terpisah

Menkop UKM dan Bos TikTok Bahas Kelanjutan TikTok Shop Pekan DepanMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Teten menegaskan, jika TikTok mau melanjutkan bisnis jual-belinya, maka harus mendirikan platform terpisah sebagai e-commerce atau berinvestasi di platform e-commerce yang ada di Indonesia. Namun, TikTok belum memberi tahu langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Saya gak tau apakah TikTok akan investasi sendiri atau bermitra dengan pengusaha lokal. Saya kan belum tahu," ucap Teten.

Jika ingin membuka platform e-commerce sendiri, maka TikTok Shop harus mengajukan izin sebagai e-commerce kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Izin E-Commerce TikTok Dibantah Kemendag, TikTok Shop Ilegal

3. UMKM Indonesia bisa dibantai asing jika tak dilindungi

Menkop UKM dan Bos TikTok Bahas Kelanjutan TikTok Shop Pekan DepanIlustrasi ekspor. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Teten mengatakan, pemerintah tidak melarang kemajuan teknologi, termasuk perdagangan online. Namun, kemajuan teknologi itu akan dikawal dengan peraturan yang tujuannya melindungi produk dan UMKM lokal.

Jika produk dan UMKM lokal dibiarkan saja, menurutnya akan habis dijajah asing.

"Katakanlah produk-produk dari China. Kalau dijual normal, produk-produk consumer goods, fesyen, elektronik, kosmetik, mainan anak, apparel, pasti kita gak bisa bersaing. Karena mereka semua punya bahan bakunya. Nah, jadi isu itu sekarang justru bagaimana produk lokal bisa gak bersaing dengan produk dari luar yang masuk ke Indonesia begitu murah. Ini yang kita mau atur di pemerintah, karena pasti tidak bisa bersaing," ucap Teten.

Baca Juga: Tak Kuras APBN, Pemerintah Bidik PLTU Swasta Pensiun Dini

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya