Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi, Minta TikTok Shop Dibuka Lagi?

Bos TikTok harus bertemu Menkop UKM terlebih dahulu

Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan CEO TikTok, Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai pemerintah menutup TikTok Shop.

Namun, Teten mengatakan, Jokowi mengharuskan Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan Teten untuk membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.

"Saya juga diminta Bapak Presiden menemui CEO-nya TikTok karena mau bisnis lagi di Indonesia, oke. Tapi kata Presiden harus ngobrol dulu sama Menteri UKM-nya," kata Teten dalam acara GDP Venture Power Lunch di Penang Bistro, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

1. Pertemuan Teten dengan Bos TikTok direncanakan pekan depan

Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi, Minta TikTok Shop Dibuka Lagi?ilustrasi retur barang di TikTok Shop (pexels.com/Cottonbro)

Teten mengatakan, pertemuan dirinya dengan CEO TikTok itu akan digelar dalam waktu dekat, kemungkinan pekan depan.

"Mungkin dalam waktu-waktu dekat ya. Paling minggu depan," ucap Teten.

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Penjual Masih Bisa Promosi Produk di TikTok

2. TikTok Shop harus buka platform terpisah atau investasi di platform lokal

Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi, Minta TikTok Shop Dibuka Lagi?Aplikasi TikTok Shop. (dok. Kemenkop UKM)

Teten mengatakan, untuk berbisnis kembali di Indonesia, TikTok Shop harus membuka platform tersendiri, tidak bisa digabung lagi dengan platform media sosial TikTok.

Adapun opsi lain ialah TikTok berinvestasi pada platform e-commerce di Indonesia.

"Harus buka platform baru atau mungkin investasi di platform lokal bisa juga," ucap Teten.

Teten sendiri meyakini TikTok akan melanjutkan bisnis e-commerce di Indonesia dengan syarat terbaru dari pemerintah. Sebab, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan menguntungkan.

"Ya pasti buka e-commerce, kan menguntungkan. Kemarin kan Rp8 triliun sampai Rp9 triliun per bulan mereka. Cukup besar kan? Gak mungkin mereka pergi," tutur Teten.

3. TikTok Shop harus ajukan izin e-commerce ke tiga kementerian

Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi, Minta TikTok Shop Dibuka Lagi?TikTok Shop tidak bisa beroperasi mulai Rabu (4/10/2023). (dok. TikTok)

Namun, Teten menegaskan TikTok Shop harus menaati peraturan di dalam negeri jika ingin melanjutkan bisnisnya. Peraturan pertama ialah mengajukan izin sebagai e-commerce kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Teten menegaskan, pemerintah mengatur perdagangan online tidak berarti antiteknologi atau antiasing. Namun, pemerintah berupaya menjaga ekosistem perdagangan online demi melindungi produk dan UMKM lokal.

"Kita tidak antiasing dan bukan antiteknologi, bukan. Tetapi teknologi itu harus kita atur agar disrupsinya tidak liar, supaya korbannya tidak banyak. Ada sektor ekonomi yang harus kita lindungi. Kalau enggak mereka habis," ujar Teten.

Baca Juga: Kominfo Pastikan Tak Beri Sanksi Tiktok Usai TikTok Shop Ditutup

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya